Ambon,malukubarunews.com –
Pemerintah Kota Ambon resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambo Rabu, (2/7/2025) di ruang paripurna DPRD.
Wali Kota Ambon Drs Bodewin M.Watimena dalam sambutannya mengungkapkan bahwa laporan keuangan tahun 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Maluku, yang memberikan Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP)
Ia menyebutkan bahwa hasil ini merupakan bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
“WDP menjadi bahan introspeksi kami. Tapi juga menandakan ada kemajuan yang perlu terus ditingkatkan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wattimena.
Wali Kota menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 terealisasi sebesar Rp. 1,165 triliun atau 94 .97 persen target , sementara belanja daerah mencapai Rp.1.213 triliun atau 94.89 persen dari total anggaran.Sisa lebih pembiayaan anggaran (SilPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp.8.3 Miliar yang akan digunakan dalam perubahan APBD Tahun 2025.Posisi total aset Pemkot mencapai Rp.2, 09 sedangkan kewajiban sebesar rp.114,65 miliar
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota juga menyampaikan rancangan KUA -PPAS Perubahan APBD 2025 sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global
Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan turun 1.77 persen menjadi rp.1.28 triliun dan belanja daerah menjadi rp. 1 32 triliun mengikuti Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
“Situasi global menuntut kita melakukan penyesuaian kebijakan fiskal yang bijak demi menjamin kelangsungan program prioritas nasional dan daerah,” ungkap Wattimena.
Wali Kota dan DPRD Kota Ambon juga menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan awal RPJMP 2025- 2029 yang telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Maluku dan menerima masukan dari publik melalui forum konsultasi.
Pemkot Ambon juga menyerahkan empat Ranperda untuk dibahas bersama DPRD Pengawasan dan penertiban Depot Air Minum, penyelenggaraan Smart City,ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat RPJMD kota Ambon 2025- 2829
“Kami berharap empat Ranperda ini dapat dibahas secara efektif dan segera ditetapkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif,” tegas Wali Kota.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan dukacita atas korban jiwa akibat longsor dikawasan hative kecil pada Rabu pagi (2/7). Ia menyatakan bahwa Pemkot Ambon terus berkoordinasi dengan BPBD dan instansi teknis untuk menangani kondisi darurat.
“Atas nama pemerintah dan pribadi, kami menyampaikan duka cita mendalam. Saya mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada, karena curah hujan tinggi masih berpotensi berlangsung,” tutup Wattimena (MB-Ai)