Ambon .malukubarunews.com – Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Ambon Tahun 2024 menjadi bahan acuan dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ambon pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya dalam rangka penyusunan peraturan daerah Peraturan ,Kepala Daerah ataupun kebijakan strategis lainnya .”ungkap Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya saat Paripurna DPRD Kota Ambon di Rumah rakyat belakang Soya Senin,5 Mei 2025
Dijelaskan Walikota Ambon. Tahun 2024 ancaman resesi ekonomi dan krisis pangan secara global maupun regional dapat kita hadapi dan kelola secara maksimal .Hal tersebut tidaknya ditunjukkan oleh capaian kinerja perekonomian daerah di mana pertumbuhan ekonomi mengalami pertumbuhan signifikan yaitu sebesar 5,96% dari sebelumnya sebesar 4,47% di tahun 2023 .Selain itu inflasi daerah juga sangat terkendali year on year Kota Ambon tahun 2004 tercatat sebesar 1.92 persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 2,77 persen .Pada tahun 2024 badan koordinasi penanaman modal (BKPM) juga mencatat realisasi kegiatan penanaman modal di Kota Ambon mencapai lebih dari Rp.490 miliar”Ini merupakan realisasi penanaman modal tertinggi dalam beberapa tahun terakhir .”jelasnya
Pada sisi lain lanjut Bodewin , kinerja pelaksanaan APBD di tahun 2004 juga menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan di mana pendapatan daerah terealisasi sebesar 86,88 persen belanja daerah terealisasi sebesar 86,60 persen serta pembiayaan daerah terealisasi sebesar 81,94 persen .Atas capaian- capaian kinerja pembangunan tersebut menurut Bodewin Pemerintah Kota Ambon juga mendapatkan 10 penghargaan oleh pemerintah pusat dan sejumlah penghargaan lainnya oleh pemerintah provinsi Maluku ini akan menjadi modal penting dan landasan yang kuat bagi penyelenggaraan pembangunan kota Ambon terutama dalam mewujudkan agen-agen dan pembangunan untuk 5 tahun kedepan sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah .”
Beberapa catatan penting DPRD Kota Ambon yang disampaikan dalam bentuk rekomendasi akan menjadi perhatian serius oleh pemerintah kota Ambon untuk ditindaklanjuti baik dalam tahun berkenaan maupun dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2026 .
Ia juga sempat menyebutkan terkait Realisasi pendapatan daerah pada pos Pendapatan asli daerah ( PAD ) Pemerintah Kota Ambon akan melakukan beberapa kajian dan perhitungan riil terhadap potensi pajak Daerah dan distribusi daerah,Pemerintah Kita akan melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh masyarakat terutama wajib pajak dan wajib retribusi tentang pajak Daerah dan distribusi daerah, meningkatkan intensitas pengawasan dan menagih serta penyederhanaan sistem dan prosedur pemungutan .Sedangkan terkait dengan penerimaan dana transfer pemerintah kota akan melakukan konsultasi dan koordinasi terutama dengan kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri,alokasi gaji P3K di tahun 2004 pemerintah kota Ambon mengalokasi gaji kepada 915 orang P3K dan juga akan bertambah sesuai hasil seleksi tahun 2025 menjadi lebih dari 3000 orang pegawai P3K. Ini tentu akan sangat berdampak terhadap akselerasi APBD terutama dalam membiayai program-program prioritaskan daerah.”
Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon akan melakukan rekonsiliasi data pegawai bersama kementerian keuangan kementerian dalam negeri dan Badan kepegawaian Negara untuk meningkatkan alokasi dana transfer umum khususnya dan alokasi umum peruntukan gaji P3K.Sedangkan untuk hal-hal yang bersifat teknis terutama yang terkait langsung dengan prioritas kepala daerah maupun pokok-pokok pikiran DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon dalam penanganannya.”tutup Walikota Ambon (MB-01)