Ambon.malukubarunews.com – Satu unit rumah terbakar ludes terbakar di Kota Ambon .Rumah tersebut milik Alfa Mainake (39) warga RT 01/ RW 08 komplek Kayu Tiga Bethabara Negeri Soya Kecamatan Sirimau Kota Ambon.terbakar Kamis, (8/2/2024) pukul 04.17 WIT diduga hubungan arus pendek.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, kejadian itu terjadi saat korban beserta istri dan anak-anak sementara tertidur.
“Dari penjelasan Istri Korban Elen Mainake, awalnya korban bersama istri dan anaknya sementara tidur malam,akan tetapi pada saat tertidur saksi mendengar bunyi percikan api dari atas palafon kamar, sehingga saksi langsung membangunkan korban guna melihat hal tersebut,” jelas Kasi Humas.
Saat itu juga, korban segera bangun dan membuka pintu kamar kemudian korban melihat kobaran api sudah membesar dari bagian ruang tamu, sehingga korban bersama istri dan anaknya langsung bergegas keluar dari dalam rumah melewati pintu bagian dapur untuk menyelamatkan diri. Serta meminta tolong kepada warga setempat untuk membantu memadamkan kobaran api.
Sekitar pada pukul 04.30 Wit 3 unit mobil damkar bersama personil polsek Sirimau tiba di TKP dan langsung berupaya memadamkan kobaran api serta mengamankan TKP.
“Pukul 05.30 Wit kobaran api berhasil dipadamkan serta pers sek sirimau langsung memasang garis polisi guna kepentingan olah TKP oleh Pers unit identifikasi,” akui Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, untuk penyebab kebakaran belum didapat diketahui secara pasti,namun dugaan sementara penyebab kebakaran diakibatkan dari hubungan arus pendek. Kendatipun dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa,namun kerugian material berupa 1 Unit SMRD hangus terbakar diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.(*)
“Hingga saat ini proses oleh TKP belum dapat dilaksanakan mengingat kondisi di TKP masih hangat/panas,” kata kasi Humas