Ambon.malukubarunews.com -Sejumlah Raja , Kepala Desa dan perangkat desa di Ambon diperpanjang masa jabatan oleh Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya. Kegiatan pengukuhan dirangkaikan dengan rapat koordinasi pemerintahan persiapan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 pemilukada yang di selenggarakan bagian tata pemerintahan Pemkot Ambon pukul 14.00 WIT di Gedung MCM Rabu,23 Oktober 2024
Tutut hadir Forkopimda Kota Ambon, KPU Kota Ambon, Bawaslu Kota Ambon, Forkopimcam, Lurah/Kepala Desa/Kepala Pemerintah Negeri, Saniri Negeri/ BPD Dan Ketua Rt/Rw Se-Kota Ambon
“Proses Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Pemerintah Negeri, Kepala Desa, Anggota Saniri Negeri Dan Anggota Badan Permusyawaratan”ungkap Pj Walikota Ambon dalam sambutannya
Desa Adalah Amanat Undang-Undang Tentang Desa. Hal Ini Juga Dipertegas Dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.4.4/26255/Sj Tanggal 5 Juni 2024 Tentang Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan Terkait Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa.”
Oleh Sebab Itu, lanjutnya maka Para Kepala Pemerintah Negeri, Kepala Desa, Anggota Saniri Negeri, Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Defenitif dalam Wilayah Kota Ambon memperoleh penambahan/ perpanjangan masa jabatan sebanyak 2 (Dua) Tahun Dari Semula 6 Tahun Menjadi 8 Tahun. Misalnya Raja Leahari dengan Masa Jabatan semula 2020-2026, Maka diperpanjang 2 (Dua) Tahun menjadi 2020-2028.
Dikatakannya dalam menyelenggarakan Pemerintahan di Kota Ambon, Kami selalu mengkedeραnκαn prinsip Normatif, ketelitian dan kehati-hatian terhadap setiap proses pengambilan suatu kebijakan atau keputusan termasuk dalam hal memperpanjang Masa Jabatan Ini.
Koordinasi dan Konsultasi yang komprehensif dilakukan terus menerus sehingga kita tiba pada keputusan untuk melakukan perpanjangan Masa Jabatan di hari ini.”
Berdasarkan data pemerintah Kota Ambon, masih terdapat 6 (Enam) Negeri yang belum memiliki Raja dan/atau Kepala Pemerintah Negeri Definitif yaitu ,Negeri Amahusu, Seilale, Hative Besar, Rumahtiga, Tawiri Dan Passo. “sebut Kaya
Seiring berjalan waktu 1 dapat (Satu) Orang Raja meninggal dunia yaitu Raja Negeri Urimessing (Bapak Yohannes Buke Tisera). Sehingga Saat Ini, Total 7 (Tujuh) Negeri Mengalami Kekosongan Kepemimpinan secara Definitif.”urai Kaya
Menindaklajuti Hal Tersebut,lanjut Kaya lagi bahwa Pemerintah Kota Ambon telah membentuk Tim pendampingan dan Fasilitasi Percepatan Pelantikan ( FPP ) Kepala Pemerintah Negeri Defenitif, dengan tugas prioritas adalah mengupayakan hadirnya Raja dan/atau Kepala Pemerintah Negeri Defenitif pada 7 (Tujuh) Negeri dimaksud.”ujar Kaya
Kaya berharap, para pihak di masing-masing negeri dapat lebih komunikatif, kooperatif dan berpikir konstruktif dalam upaya bersama menghadirkan pimpinan defenitif
Di kesempatan itu juga, Kaya menyampaikan beberapa hal yakni
Sebagai Pemimpin yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, hendaknya menjaga kekompakan,Soliditas, Sinergitas dan harmonisasi antar Pemerintah Negeri atau Pemerintah Desa dengan Saniri Negeri atau BPD.” Tunjukanlah contoh dan Suri teladan yang baik, sebab Warga akan selalu melihat perilaku dan tindakan Saudara-Saudara, dan berkaca dari semua itu. rasa-rasanya pepatан usang masih berlaku, guru kencing berdiri, murid kencing berlari
“Sebagai daerah yang masih memelihara kehidupan masyarakat adat, Kaya mintakan terus nemelihara dan melestarikan tradisi, adat Istiadat dan Hukum adat yang masih hidup, dihormati, diakui dan berlaku di Negeri dan Desa masing-masing.
Ia menjelaskan lagi, Salah satu fungsi srategis Saniri Negeri BPD adalah melakukan Pengawasan terhadap kinerja Kepala Pemerintah Negeri/Kepala Desa beserta perangkat Negeri/Desa. Pengawasan tersebut harus berlangsung secara terukur, akuntabel, dan transparan sesuai ketentuan Peraturan yang berlaku.”
Kaya meminta Koordinasi dengan pihak Keamanan setempat untuk terus mengupayakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif. hendaknya selalu memberi Perhatian terhadap Setiap Masalah Relasi-relasi yang terjadi dalam masyarakat. antisipasi dan kendalikan setiap Insiden, walaupun itu adalah hal-aal kecil dan sepeleh, sehingga tidak neluas ke mana-mana, wajib berikan dukungan terhadap setiap penyelenggaraan kebijakan, Program dan kegiatan Nasional baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kota Ambon.
Terkait dengan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024, Kaya sampaikan bahwa dirinya tidak bosan-bosan ingin menegaskan untuk menjaga sikap Netral san tidak melakukan politik Praktis.
” Peringatan ini sudah disampaikan berulang kali dan dalam sejumlah pertemuan.oleh Karena Itu, Kelalaian terhadap hal tersebut nantinya berimplikasi pada karier dan jabatan ke depan menjadi tanggung jawab nasing- masing pihak.”tutup Kaya (MB-AM)