Gubernur Maluku Serahkan LPJ APBD 2024.Ketua DPRD Maluku terima 

oleh -11 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025).

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku, jajaran Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, akademisi, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan keuangan publik secara akuntabel dan transparan.

“Selama enam tahun berturut-turut yakni dari Tahun Anggaran 2019 sampai 2024, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI terhadap Pemeriksaan Laporan Keuangan. Opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” kata Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Gubernur kemudian memaparkan rincian realisasi APBD Tahun 2024. Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 3,27 triliun dan terealisasi sebesar Rp 3,08 triliun atau 94,18%. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 652,24 miliar, dana transfer sebesar Rp 2,42 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,89 miliar.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, anggaran sebesar Rp 3,23 triliun terealisasi sebesar Rp 3,04 triliun atau 93,95%. Belanja ini terdiri dari belanja operasional Rp 2,36 triliun, belanja modal Rp 384,44 miliar, belanja tak terduga Rp 77,3 juta, serta belanja transfer Rp 279,50 miliar.

“Dengan realisasi pendapatan Rp 3,08 triliun dan belanja Rp 3,04 triliun, maka diperoleh surplus tahun anggaran 2024 sebesar Rp 43,76 miliar,” ungkap Lewerissa.

Gubernur juga menyampaikan capaian di sisi pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 98,37 miliar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 136,67 miliar digunakan untuk pelunasan pokok utang kepada PT SMI.

“Bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp 38,35 miliar,” jelasnya.

Dari hasil tersebut, Pemprov Maluku membukukan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp 5,46 miliar. Neraca Pemprov Maluku per 31 Desember 2024 mencatat total aset sebesar Rp 7,246 triliun, total kewajiban Rp 726,61 miliar, dan ekuitas sebesar Rp 6,519 triliun.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses konstitusional yang mengawali tahapan evaluasi dan pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan oleh DPRD. Nantinya, hasil pembahasan akan menjadi dasar rekomendasi terhadap kebijakan fiskal Pemprov Maluku di tahun anggaran berikutnya.

Langkah konsisten Pemprov Maluku dalam mempertahankan opini WTP selama enam tahun dinilai sebagai indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, serta menunjukkan peningkatan kapasitas kelembagaan dalam tata kelola anggaran publik.”(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.