DPD RI dan Kejati Maluku Jajaki MoU Program JAGA Desa Kawal Dana Desa di Maluku

oleh -18 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com — Upaya pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan Dana Desa di Maluku memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, menerima kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina, pada Rabu (30/07/2025) di Kantor Kejati Maluku. Pertemuan ini menjadi titik awal penjajakan kerja sama kelembagaan dalam mendukung Program Jaksa Garda (JAGA) Desa.

Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh jajaran DPD RI, termasuk Staf Ahli Perwakilan Maluku Fredy Latuheru, Staf Ahli Senayan Zulfikar Marasabessy, dan Staf Administrasi Perwakilan Maluku Roland Istia. Fokus pembahasan mengerucut pada sinergi antarlembaga dalam penguatan fungsi pengawasan terhadap Dana Desa.

“Kami berharap dari pertemuan ini, dapat menjadi awal terbentuknya sinergi dan kolaborasi untuk kegiatan JAGA Desa yang secara kelembagaan akan kami usulkan kepada Ketua DPD RI untuk dibuatkan MoU bersama Jaksa Agung,” kata Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina.

Program JAGA Desa merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang berfokus pada pengawasan, pendampingan, dan pemberdayaan hukum di tingkat desa. Program ini dinilai strategis dalam memastikan pemanfaatan Dana Desa tepat guna dan terhindar dari penyalahgunaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan. Ia menilai sinergi antara DPD RI dan Kejaksaan dapat memperkuat efektivitas pengawasan Dana Desa di seluruh wilayah Maluku.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung ide serta gagasan terkait kolaborasi dalam Program JAGA Desa. Semoga apa yang menjadi harapan dari pertemuan ini dapat dikukuhkan menjadi sebuah kesepakatan bersama antara DPD RI dengan pimpinan kami, Jaksa Agung RI,” ujar Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kejati Maluku bersama Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku telah aktif melaksanakan berbagai kegiatan dalam kerangka Program JAGA Desa, termasuk peluncuran aplikasi Jaga.Desa dan pendampingan koperasi desa.

“Kejaksaan se-wilayah Maluku telah banyak melakukan kegiatan terkait dengan pelaksanaan Program JAGA Desa termasuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih, yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkap Kajati.

Menurutnya, upaya pengawasan Dana Desa membutuhkan kerja kolaboratif lintas lembaga untuk menciptakan sistem pengelolaan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Kejaksaan Tinggi Maluku melalui bidang Intelijen juga telah ditugaskan secara teknis untuk mengawal pelaksanaan program ini.

Dalam forum yang berlangsung penuh keterbukaan tersebut, kedua belah pihak sepakat akan menindaklanjuti pertemuan melalui penyusunan dokumen kerja sama dan penguatan peran kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah. Diharapkan, langkah ini menjadi preseden positif dalam mendorong tata kelola desa yang lebih baik di Provinsi Maluku.(MB-01)