SBB.malukubarunews.com.– Penanganan dugaan penyerangan terhadap Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran satu unit kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate disebut warga telah memasuki babak yang semakin menentukan. Peristiwa yang terjadi di Dusun Tanah Goyang, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pada Sabtu, 30 Mei 2026, kini masih dalam proses penyidikan oleh Polres Seram Bagian Barat.
Menurut keterangan sejumlah warga, pada Selasa, 14 Juli 2026, penyidik Polres SBB kembali mengirimkan enam amplop putih yang berisi surat undangan menghadap kepada beberapa orang untuk dimintai keterangan. Warga mengibaratkan surat tersebut sebagai pertandingan sepak bola yang telah memasuki babak final karena merupakan undangan ketiga setelah dua undangan sebelumnya disebut tidak dipenuhi secara kooperatif oleh pihak yang dipanggil.
Sebagian warga bahkan menyebut amplop putih tersebut sebagai “tiket menuju jeruji besi”. Istilah itu, menurut mereka, muncul karena mereka membandingkan proses hukum yang pernah dialami sejumlah pemuda yang sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian ditahan sesuai kebutuhan penyidikan. Meski demikian, apakah seseorang akan ditahan atau tidak sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perhatian masyarakat juga kembali tertuju pada aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Polres SBB pada Senin, 22 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, massa yang dipimpin oleh Fadli Bufakar menyampaikan tuntutan agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa. Dalam orasinya, Fadli disebut menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan perbuatan sekelompok orang dan bukan persoalan antarnegeri. Ia juga menyatakan bahwa siapa pun yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi.
Namun, di tengah berlangsungnya proses penyidikan, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa nama Fadli Bufakar juga disebut oleh sejumlah saksi sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam rangkaian peristiwa tersebut. Selain Fadli Bufakar, warga menyebut nama Ihsan Bufakar, Rizki Bufakar, Munir Bufakar, dan Jusmin Papalia juga disebut oleh sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan yang beredar di masyarakat, masing-masing diduga mengeluarkan perintah dengan cara yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni melakukan penyerangan terhadap Pos Polisi Subsektor Laala serta pembakaran kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate. Hingga kini, seluruh dugaan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan.
Menurut sejumlah warga, setelah namanya disebut dalam keterangan saksi, Fadli Bufakar diduga mulai berupaya melakukan komunikasi dengan beberapa tokoh di Dusun Tanah Goyang. Akan tetapi, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan komunikasi tersebut. Sebagian warga menilai tidak ada tokoh masyarakat yang memberikan respons berarti terhadap upaya tersebut.
Warga juga mengaku sempat melihat Fadli Bufakar berbincang dengan salah seorang orang tua yang anaknya disebut menerima surat undangan dari penyidik. Menurut warga, pembicaraan itu diduga berkaitan dengan perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, isi pembicaraan tersebut tidak diketahui secara pasti sehingga hanya menjadi bagian dari pengamatan warga.
Di tengah berkembangnya berbagai informasi, warga mengaku tetap berharap agar penyidik Polres SBB bekerja secara profesional, objektif, sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara terang benderang berdasarkan alat bukti yang sah.
Sejumlah warga juga menyampaikan sindiran yang bernada akademis terhadap pihak-pihak yang disebut sebagai terduga aktor intelektual. Menurut mereka, “Dalam negara hukum, kepandaian merangkai narasi tidak pernah memiliki kedudukan lebih tinggi daripada kekuatan alat bukti. Retorika dapat memengaruhi opini, tetapi tidak dapat menghapus jejak fakta apabila fakta tersebut benar-benar ada. Seorang yang menjunjung keadilan semestinya menghormati proses hukum, bukan menjadikannya panggung untuk membangun persepsi.”
Warga lainnya menambahkan bahwa, “Sejarah penegakan hukum menunjukkan bahwa seseorang tidak dinilai dari seberapa lantang ia berbicara, melainkan dari seberapa besar tanggung jawabnya terhadap perbuatannya. Ketika hukum bekerja berdasarkan bukti, maka kecerdasan yang paling bernilai adalah keberanian menghadapi proses hukum dengan jujur dan kooperatif.”
Hingga berita ini ditulis, penyidikan oleh Polres Seram Bagian Barat masih berlangsung. (Mozes)

