SBB.malukubarunews.com – Di tengah derasnya arus informasi yang beredar di media sosial dan dari mulut ke mulut, masyarakat dituntut semakin cermat dalam membedakan antara informasi yang berbasis fakta dan isu yang hanya bertumpu pada asumsi. Sebab, opini yang dibangun tanpa data pada akhirnya hanya akan menjadi konsumsi sesaat yang kehilangan makna ketika berhadapan dengan bukti.
Belakangan ini beredar isu yang menyebut mantan Kepala Dusun Tanah Goyang, Yasmin Bali, menerima dana Badan Usaha Milik Desa (bumdes) sebesar Rp40 juta yang disebut-sebut diperuntukkan bagi kelompok usaha sagu. Informasi tersebut kemudian mendapat tanggapan langsung dari Yasmin Bali.
Saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu, 10 Juli 2026, Yasmin Bali justru menanggapi isu tersebut dengan tawa. Menurutnya, informasi yang beredar itu bukanlah sesuatu yang layak dipercaya karena tidak didukung oleh data maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau dikatakan saya menerima dana Rp40 juta dari bumdes, saya tegaskan 1000 persen itu tidak benar,” ujarnya.
Yasmin menilai isu tersebut sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan lain yang menurutnya lebih penting, yakni proses penyelidikan dugaan penyerangan terhadap Pos Polisi Subsektor Laala dan pembakaran satu unit kedai milik anggota Bhabinkamtibmas Desa Ariate. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Yasmin.
Ia menjelaskan bahwa bumdes merupakan badan usaha milik desa yang memiliki struktur organisasi dan mekanisme pengelolaan tersendiri. Pada saat program kelompok usaha sagu dijalankan, dirinya hanya menjabat sebagai Kepala Dusun Tanah Goyang atau perangkat Desa Lokki sehingga, menurutnya, tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran bumdes.
Menurut Yasmin, yang benar adalah bumdes membeli sejumlah peralatan untuk menunjang kelompok usaha sagu, bukan menyerahkan uang tunai kepadanya. Peralatan tersebut, katanya, hingga kini masih berada dalam penguasaannya karena kelompok usaha tersebut dibentuk olehnya dan belum sepenuhnya berjalan sebagaimana direncanakan.
“Yang ada pada saya hanya alat. Mesin parut, mesin pompa air, dan satu unit mesin senso. Kalau dana itu tidak pernah ada. Kalau fitnah memang ada, tetapi kalau bukti bahwa saya menerima uang itu, silakan tunjukkan,” katanya.
Ia juga mempersilakan siapa pun untuk meminta klarifikasi kepada Ketua bumdes Desa Loki apabila ingin mengetahui mekanisme pengadaan peralatan tersebut.
Menurut Yasmin, penyebaran isu tanpa dasar bukan lagi sesuatu yang baru terjadi. Ia mengaku telah terbiasa menghadapi berbagai tuduhan yang, menurutnya, lebih banyak didorong oleh kepentingan pribadi daripada keinginan untuk mengungkap kebenaran.
“Dalam kehidupan bermasyarakat, fitnah memang dapat berlari lebih cepat daripada fakta. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa fitnah selalu berhenti ketika bukti mulai berbicara. Karena itu, masyarakat hendaknya tidak menjadikan kabar angin sebagai ukuran kebenaran,” ujarnya.
Yasmin juga menduga bahwa isu tersebut muncul karena ada pihak yang menginginkan peralatan kelompok usaha sagu yang hingga kini masih berada dalam tanggung jawabnya. Ia menyebut nilai ekonomis peralatan itu mungkin menjadi alasan munculnya berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Di sisi lain, Yasmin membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah alat pertanian yang juga berada dalam pengelolaannya. Menurutnya, alat pertanian tersebut digunakan untuk menunjang aktivitas perkebunan masyarakat dan tidak pernah dipersoalkan karena tujuan pemanfaatannya jelas.
Menutup keterangannya, Yasmin kembali menegaskan bahwa tuduhan mengenai penerimaan dana bumdes sebesar Rp40 juta merupakan informasi yang tidak benar.
“Baju yang Anda punya jangan diberikan kepada saya, karena saya sudah punya baju sendiri. Silakan artikan sendiri apa maksudnya,” ucap Yasmin sambil tertawa mengakhiri pembicaraan.(Mozes)

