AKP Julkisno Kaisupy  Hadiri Diskusi BKPRMI Maluku Bahas Blunder Komunikasi Pejabat

oleh -78 Dilihat

Ambon . Malukubarunews.com – Isu blunder komunikasi yang kerap dilakukan oleh pejabat publik mendapat sorotan serius dalam Diskusi Publik BKPRMI Maluku bertajuk “Etika dan Komunikasi Pejabat Publik: Blunder Bicara, Rakyat Meradang dan Tanggung Jawab Sosial”, yang digelar Sabtu (13/9/2025) di Café Teluk Indah, Desa Poka, Kota Ambon.

Acara ini menjadi bagian dari Semarak Milad ke-48 DPW BKPRMI Maluku, dan turut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Pulau Ambon, AKP Julkisno Kaisupy, yang mewakili Kapolresta. Kehadiran aparat keamanan dalam forum publik ini menjadi penanda pentingnya pendekatan kolaboratif antarinstansi dalam menyikapi dampak komunikasi pejabat terhadap ketertiban sosial.

“Polri sebagai institusi negara memiliki tanggung jawab dalam menjaga stabilitas sosial. Kami hadir bukan hanya sebagai pengamat, tapi juga bagian dari solusi,”ungkap.Kasat Intelkam, AKP Julkisno Kaisupy, melalui  Kasi Humas Polresta Ambon IPDA Janet S.Luhukay

Menurutnya, komunikasi pejabat publik yang tidak terkendali dapat memicu reaksi sosial yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pernyataan yang tidak sesuai etika bisa memicu keresahan, bahkan potensi konflik horizontal. Ini bukan semata urusan politik, tapi sudah masuk ranah sosial dan keamanan,”tegas Julkisno.

AKP Julkisno Kaisupy menambahkan bahwa peran Polri juga termasuk memberikan masukan kepada pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik.

“Kami siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, dan organisasi masyarakat sipil, untuk menjaga ruang publik tetap kondusif,”ujarnya menutup.

Diskusi yang dipandu oleh Tajudin Buano, mantan Ketua AJI Kota Ambon, menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang. Di antaranya Kasrul Selang (Jubir Pemprov Maluku), Rusdi Abidin (Akademisi Unpatti), dan Demsy Wattimena (Akademisi UKIM). Mereka mengulas dampak ucapan pejabat dari segi hukum, etika publik, dan persepsi sosial.

“Komunikasi publik adalah bagian dari pelayanan. Ketika blunder terjadi, itu bukan kesalahan biasa — tapi pelanggaran atas amanah publik,”tegas Kasrul Selang, Asisten II Gubernur Maluku.

Diskusi yang dihadiri sekitar 50 peserta ini juga mendapat sambutan positif dari Asisten II Sekot Ambon, Munawar Sjaukana Sofyan Rustam, yang membuka acara secara resmi.

“Forum ini penting sebagai refleksi dan perbaikan. Komunikasi pejabat tidak boleh menyinggung sensitivitas publik, apalagi di tengah derasnya arus informasi,”ujarnya.

Ketua Umum DPW BKPRMI Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar, mengatakan diskusi ini dirancang untuk mencari titik temu antara hak masyarakat atas pelayanan publik dan kewajiban pejabat dalam menjaga integritas komunikasi.

“Kami ingin lahirkan kesadaran baru bahwa setiap pernyataan pejabat adalah tanggung jawab sosial, bukan hanya pendapat pribadi,”ungkapnya.

Diskusi yang berlangsung hingga pukul 17.10 WIT itu diakhiri dengan sesi foto bersama. Semua peserta menyepakati bahwa komunikasi pejabat adalah bagian penting dari kualitas demokrasi dan stabilitas nasional.(MB-01)