Kajati Maluku Terima 18 Jaksa Baru, Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Berintegritas

oleh -60 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com – Sebanyak 18 Jaksa muda yang baru dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanudin pada 4 September 2025 lalu resmi melaporkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (24/9/2025). Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dalam pengarahan resmi yang berlangsung di ruang rapat utama Kejati Maluku, Kota Ambon.

Dalam arahannya, Kajati Maluku menekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan adaptasi cepat terhadap medan tugas, khususnya di wilayah kepulauan yang secara geografis memiliki tantangan tersendiri.

“Sebagai Jaksa yang baru melaksanakan tugas di Maluku, saya perintahkan untuk kalian segera beradaptasi dan tunjukan loyalitas kalian,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo.

Kajati menegaskan bahwa setiap Jaksa merupakan representasi institusi Kejaksaan yang harus menjaga marwah dan nama baik Adhyaksa, baik dalam proses penegakan hukum maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Ingatlah, penegakan hukum yang humanis dalam penanganan perkara menjadi program prioritas seperti Restorative Justice. Ini harus diperhatikan. Kalian harus menjadi Jaksa yang inspiratif dan memiliki banyak inovasi untuk melayani masyarakat,” tegas Agoes SP.

Ia juga mengingatkan bahwa penempatan Jaksa di Maluku menuntut daya tahan dan kesiapan mental tinggi, mengingat luasnya wilayah yurisdiksi dan kondisi geografis yang sebagian besar terdiri dari pulau-pulau.

“Maluku dengan geografis wilayah kepulauan, kalian harus kuat dan tangguh. Tunjukan integritas kalian pada institusi ini,” tambah Kajati dengan nada serius.

Turut mendampingi pengarahan tersebut, Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, Kabag TU Ariyanto Novindra, serta Kasubag Kepegawaian Johana Aprakirene. Mereka memberi gambaran awal mengenai dinamika tugas dan struktur penanganan perkara di wilayah hukum Maluku.

Para Jaksa baru ini nantinya akan ditugaskan ke sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejari (Cabjari) di seluruh wilayah Maluku. Di antaranya adalah:

  • Kejari Maluku Tengah: Samuel H. Simanjuntak
  • Kejari Tual: Pengky S. Sigalingging
  • Kejari Buru: Phalty W.H. Shorus, Aditya N. Wiranda, Okky P. Ramadhan
  • Kejari Kepulauan Tanimbar: Situmorang J. Mangantar, Asian S. Marbun
  • Kejari Kepulauan Aru: Stephen L. Pakpahan
  • Kejari Seram Bagian Barat (SBB): Frans Tigor
  • Kejari Seram Bagian Timur (SBT): Maruli Jonathan, Zulfahri Aji
  • Kejari Maluku Barat Daya (MBD): Samuel Y.Y. Matthews, Imanuel D.S. Waas
  • Kejari Maluku Tenggara: Taruna Adi Perkasa, Raihan Thahir
  • Cabjari Wahai: Alvin Adi Nugraha
  • Cabjari Geser: Misbachul Munir
  • Cabjari Wonreli: Bima Wirawidya Wicaksana

Penempatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan institusional di masing-masing wilayah, dengan harapan para Jaksa dapat berperan aktif dalam menyukseskan program-program strategis Kejaksaan, termasuk reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih inklusif.

Dengan penambahan personel baru ini, Kejati Maluku berharap dapat memperkuat kualitas dan kuantitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam konteks daerah-daerah terpencil dan kepulauan.(MB-01)