Azis Sangkala Hadiri Diskusi Publik BKPRMI Maluku Bahas Etika dan Komunikasi Pejabat

oleh -67 Dilihat

Ambon. Malukubarunews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdul Azis Sangkala, S.Hut, menghadiri Diskusi Publik Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM dan Kebijakan Publik yang digelar oleh DPW BKPRMI Maluku dalam rangka Milad ke-48, Sabtu (13/9/2025) di Café Teluk Indah, Desa Poka, Kota Ambon.

Dengan tema: “Etika dan Komunikasi Pejabat Publik: Blunder Bicara, Rakyat Meradang, dan Tanggung Jawab Sosial”, diskusi ini menjadi ruang penting refleksi dan evaluasi terhadap gaya komunikasi pejabat di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin terbuka.

Azis Sangkala hadir bersama sejumlah tokoh daerah dan nasional, termasuk Asisten II Gubernur Maluku, Kasrul SelangAsisten II Sekot Ambon, Munawar Sjaukana Sofyan, perwakilan TNI/Polri, serta akademisi dari Unpatti dan UKIM.

Dalam kesempatan tersebut, Azis Sangkala menyambut baik forum yang diinisiasi BKPRMI sebagai wujud partisipasi publik terhadap kualitas demokrasi.

“Kita hidup di era keterbukaan informasi. Komunikasi pejabat bukan lagi ranah privat. Setiap pernyataan bisa memengaruhi persepsi masyarakat bahkan stabilitas sosial. Maka, etika dalam komunikasi pejabat harus menjadi prioritas,”ujar Azis Sangkala saat berbincang dengan awak media usai kegiatan.

Ia menekankan bahwa pejabat publik tidak bisa lepas dari tanggung jawab sosial atas setiap pernyataan yang disampaikan ke ruang publik.

“Blunder komunikasi bukan hanya soal salah ucap, tapi bisa menjadi pemicu keresahan sosial, bahkan konflik. Maka, setiap pejabat harus memahami makna komunikasi yang bertanggung jawab,”tegasnya.

Azis Sangkala juga memberikan apresiasi kepada DPW BKPRMI Maluku atas penyelenggaraan diskusi tersebut. Ia menyebut bahwa ruang-ruang seperti ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pengambil kebijakan.

“Anak muda harus dilibatkan dalam proses pembangunan politik yang sehat. Lewat forum seperti ini, kita belajar bahwa menyampaikan aspirasi tidak selalu lewat demonstrasi, tapi bisa lewat ruang dialog yang produktif,”tandasnya.

Ia juga menilai bahwa semangat kolaborasi lintas sektor — dari pemerintah, akademisi, legislatif, hingga pemuda — sangat dibutuhkan dalam membangun narasi komunikasi publik yang etis dan membangun.

Diskusi ini juga membedah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa komunikasi adalah bagian integral dari pelayanan publik. Blunder komunikasi dianggap sebagai bentuk kegagalan dalam menjalankan pelayanan kepada rakyat.

Narasumber yang hadir — Kasrul Selang (Pemprov Maluku)Rusdi Abidin (Unpatti), dan Demsy Wattimena (UKIM) — menekankan bahwa komunikasi pejabat harus berpijak pada integritas, etika, dan akuntabilitas.

Diskusi dipandu oleh Tajudin Buano, mantan Ketua AJI Kota Ambon, yang berhasil menjaga dinamika diskusi tetap hidup dan interaktif hingga penutupan pukul 17.10 WIT.

Diskusi ini menjadi penegas bahwa komunikasi pejabat publik bukan sekadar urusan teknis, tetapi berkaitan langsung dengan kredibilitas pemerintahan dan kestabilan masyarakat. Kehadiran Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala, menandai dukungan kuat lembaga legislatif terhadap upaya penciptaan ruang-ruang diskusi yang sehat, solutif, dan berlandaskan pada nilai-nilai etika.(MB-01)