Jumat Besok , Gabungan  Pemuda Maluku akan Demo Ketua DPRD Kota Ambon soal dugaan Pesta Miras di Rumah dinas 

oleh -13 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, kembali menjadi sorotan setelah rumah dinasnya diduga digunakan sebagai tempat pesta minuman keras (miras). Tudingan tersebut kini memicu aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada Jumat ,8 Agustus 2025 oleh gabungan Aliansi Gerakan Pemuda Pemerhati Maluku (AGPPM) ,LSM Anti Korupsi  dan LSM Divkum

Aksi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan I, Rudy, bersama Koordinator Lapangan II, Asrul. Dalam selebaran seruan aksi yang beredar, mereka menyebut bahwa dugaan pesta tersebut tidak hanya mencoreng nama lembaga DPRD, tetapi juga menyebabkan salah satu pegawai negeri sipil bernama Febri, yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD, ikut menjadi korban.

Kami mendesak Mahkamah Kehormatan DPRD Kota Ambon untuk segera memproses Ketua DPRD atas dugaan pesta miras di rumah dinasnya dan menjatuhkan sanksi sesuai kode etik, karena tindakan itu menjatuhkan marwah lembaga.”ungkap  Rudi, koordinator aksi LSM masyarakat anti korupsi, kepada awak media.

Aksi dijadwalkan berlangsung di dua lokasi strategis: halaman kantor DPRD Kota Ambon dan kantor DPW Partai Nasdem Maluku. Massa menuntut agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan DPW Nasdem segera melakukan pemeriksaan etik dan internal terhadap Morits Tamaela.

DPW Partai Nasdem Maluku juga wajib memanggil dan memproses Ketua DPRD karena penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang mencederai nilai-nilai etika partai,” kata Asrul menambahkan.

AGPPM menilai sikap diam itu justru memperkuat kecurigaan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik di rumah jabatan Ketua DPRD.

Laporan awal mengenai dugaan pesta miras mulai mencuat sejak awal Agustus 2025, memicu keresahan di tengah publik. Lokasi kegiatan disebut-sebut berada di rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon, yang notabene merupakan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk tugas kedinasan.

Pihak Ketua DPRD, dalam bantahan sebelumnya  mengklaim bahwa tidak ada pesta yang berlangsung. Keramaian yang terjadi disebut hanya karena adanya renovasi rumah dinas, dan minuman yang disediakan hanya diberikan kepada pekerja proyek.

Saya hanya tekuk satu kali, lalu pergi mandi. Tidak ada pesta seperti yang diberitakan,” ujar Morits Tamaela dalam klarifikasinya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Namun demikian, massa aksi tetap menilai bahwa klarifikasi tersebut tidak cukup. Mereka menegaskan bahwa akan ada eskalasi aksi lanjutan bila dalam waktu dekat Mahkamah Kehormatan Dewan maupun DPW Nasdem tidak memberikan respons konkret terhadap tuntutan mereka.

Aksi akan dimulai dengan orasi publik dan diakhiri dengan penyerahan tuntutan secara tertulis kepada sekretariat DPRD dan perwakilan DPW Partai Nasdem Maluku. LSM menyatakan bahwa mereka akan memantau sikap kedua institusi tersebut dan menyuarakan evaluasi secara berkala melalui media jika tidak ada langkah nyata yang diambil.

Tuntutan ini menjadi bagian dari tekanan sipil yang semakin keras terhadap integritas lembaga legislatif lokal. Aliansi Front Pemuda Pemerhati Maluku dan LSM pendamping berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi menjaga kredibilitas lembaga negara dan etika politik di Maluku.(MB)