Walikota Ambon Bodewin Wattimena Hadiri WAJAR, Warga Sampaikan Berbagai Aspirasi

oleh -73 Dilihat

Ambon,malukubarunews.com – Kegiatan rutin Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) kembali digelar di Balai Kota Ambon. Jumat 3 Oktober 2025.Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kota Ambon, para kepala OPD, para Kabag termasuk  Pemerintahan  Alfian Lewenussa, para camat, raja, kepala desa, lurah, serta perwakilan masyarakat sebanyak 11 orang.

Dalam kegiatan yang berlangsung dialogis ini, beberapa warga menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Isu-isu yang mengemuka di antaranya:

Keluhan dan Aspirasi Warga

1. Proses Birokrasi yang Berbelit

Seorang warga menyampaikan kekecewaan terhadap lambannya proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Permohonan yang telah diajukan sejak Juni, meski telah dilakukan koordinasi berulang kali dengan staf dan protokol Walikota, tak kunjung mendapat respon yang jelas. Warga meminta adanya kepastian pelayanan dan tindak lanjut atas setiap permohonan masyarakat.

2. Kos-Kosan Ilegal dan Gangguan Ketertiban

Warga lainnya menyoroti menjamurnya kos-kosan tanpa izin di Kota Ambon, yang dinilai mengganggu ketertiban umum, khususnya di malam hari. Selain tidak tertib, sejumlah kos-kosan juga ditengarai menjadi tempat praktik prostitusi. Warga meminta Satpol PP bertindak tegas menertibkan kos-kosan yang melanggar aturan.

3. Kerusakan Saluran Air

Keluhan juga datang terkait saluran air di sekitar SD Negeri 3 yang mulai tergerus hujan. Meski sudah dilaporkan ke RT dan pihak Pemkot, belum ada penanganan. Warga khawatir kondisi tersebut akan memburuk di musim hujan.

4. Perilaku Pejabat

Salah satu warga menyayangkan tindakan seorang pejabat yang diduga memukul meja di hadapan seorang perempuan saat rapat pada 2023. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas dan tidak mencerminkan etika pejabat publik, dan meminta agar Walikota memberi perhatian khusus terhadap sikap pejabat di lingkup Pemkot.

5. Dampak Gempa 2019 Belum Tertangani Tuntas

Beberapa warga terdampak gempa 2019 mengeluhkan belum diterimanya bantuan lanjutan dari pemerintah. Mereka mempertanyakan komitmen Pemkot dalam memperjuangkan bantuan ke pemerintah pusat.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam menanggapi berbagai keluhan tersebut,  menyampaikan beberapa poin penting: Penguatan Komunikasi di Tingkat Bawah: Walikota meminta para lurah, raja, dan kepala desa untuk aktif berinteraksi dengan warganya, minimal seminggu sekali, agar setiap persoalan bisa diselesaikan di tingkat dasar tanpa perlu sampai ke tingkat kota,Efisiensi Penanganan Masalah Warga: Persoalan antarwarga, seperti pembangunan WC atau gangguan kecil lainnya, diharapkan bisa diselesaikan secara musyawarah di tingkat lingkungan,Penertiban Kos-Kosan Ilegal: Walikota meminta masyarakat menyampaikan laporan resmi jika ada aktivitas mencurigakan di kos-kosan. Pemerintah tidak dapat menindak tanpa dasar hukum atau laporan tertulis yang jelas,Bantuan Gempa: Bantuan tahap pertama untuk korban gempa 2019 telah disalurkan. Sementara itu, bantuan lanjutan masih dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat. Walikota menegaskan bahwa kewenangan penuh atas bantuan bencana berada di pusat, bukan di Pemkot,Pelantikan Raja dan Rumah Adat: Pemerintah kota hanya berperan sebagai fasilitator. Ketika rumah adat tidak mencapai kesepakatan, Pemkot tidak bisa memaksakan pelantikan kepala pemerintah negeri,Penanganan Pohon Berbahaya: Pemerintah bertanggung jawab terhadap pohon yang ditanam di jalur publik. Namun pohon milik pribadi harus dikoordinasikan dengan pemilik. Pemkot tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara keamanan warga dan pelestarian ruang terbuka hijau,

“Pemerintah kota hanya bisa bekerja maksimal jika semua elemen masyarakat, termasuk RT, RW, dan tokoh masyarakat, aktif menyampaikan keluhan melalui jalur resmi, bukan sekadar datang dan komplain tanpa dasar hukum,” tegas Walikota.

Walikota Wattimena menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen hadir untuk masyarakat dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Namun ia juga berharap semua pihak, termasuk aparat di tingkat bawah dan masyarakat, dapat bekerja sama, menyampaikan keluhan secara resmi, dan tidak hanya mengandalkan Walikota sebagai satu-satunya solusi.”tegasnya

Selain itu,Kepala Bagian Pemerintahan, Alfian Lewenussa, menjelaskan bahwa terkait polemik di Negeri Rumah Tiga, proses penanganannya masih berlangsung dengan melibatkan tim lintas bidang, termasuk staf ahli, asisten, camat, bagian hukum, dan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada boikot dari pemerintah kota. Justru pemerintah sedang menunggu hasil rumusan dari mata rumah yang berselisih, karena proses ini sangat mempertimbangkan stabilitas dan keamanan masyarakat.”terang Lewenussa (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.