Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku: Pertamina Harus Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh yang Sering Sebabkan Kemacetan Parah

oleh -12 Dilihat

Ambon. Malukubarunews.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku Nita Bin Umar , menyoroti serius keberadaan SPBU dikawasan Kebun cengkeh Kota Ambon  yang dinilai sering menjadi sumber  lintasan akibat antrian kendaraan yang  di jam-jam pengisian bahan bakar.

Dalam keterangannya usai rapat Komisi II bersama mitra kerja Pertamina pada Rabu 6,Agustus 2025 Nita menegaskan bahwa kemacetan yang terjadi hampir setiap hari di kawasan SPBU tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat

“Letaknya pas di prapatan. Antrian kendaraan untuk isi bensin dari dua arah – yang naik dan turun – bikin macet luar biasa. Kadang sampai orang pulang kerja baru sampai rumah malam hari,” tegas Nita.

Menurutnya,kemacetan kemacatan ketap terjadi akibat jumping isia  (pengisian kendaraan secara tidak teratur), serta tidak adanya pengaturan jelas mengenai batas antrian  kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar.

“Kemacetan terjadi di jam- jam sibuk  bahkan lebih parah saat bulan puasaSPBU mengambil sebagian badan jalan utama  mempersempit ruas jalan dan mengganngu Arus lalu lintas,gerakan antar pengendara sering terjadi di titik tersebut, bahkan kecelakaan lalu lintas  pun tidak jarang.”utar Nita

Komisi II meminta Pertamina memberikan teguran tegas  dan evaluasi kelayakan operasional SPBU.”pinta Umar

Nita menyebut, selain SPBU Kebun Cengkeh,beberapa SPBU lain di Maluku juga menimbulkan masalah serupa   termasuk di wilayah Tiakur dan MBD, yang sempat menjadi sorotan media beberapa waktu lalu.

“Kalau memang SPBU itu tidak layak, lebih baik ditutup. Jangan sampai kita biarkan terus menimbulkan kerugian dan risiko keselamatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Komisi II DPRD Maluku berharap pertamina sebagai indah pembina seluruh SPBU   dapat segera memberi arahan tegas dan pengawasan langsung  ke SPBU-SPBU bermasalah.mengatur jam operasiona dan alur pengisian agar tidak terjadi penumpukan kendaraan,mengevaluasi kelayakan lokasi dan sistem pengisian,menegakkan batas zona antrian  agar tidak merambah badan jalan,menindak tegas SPBU yang mengabaikan keterangan dan Menindak tegas SPBU yang mengabaikan ketrrtiban dan keselamatan pengguna jasa

“Kita tidak ingin tunggu sampai ada korban jiwa baru ambil tindakan. Kalau Pertamina tidak bisa menertibkan, maka DPRD akan mendorong penutupan SPBU yang melanggar,” tegas Nita.