Tokoh Pemuda SBB Kritik Surat PT SIM: Upaya Kaburkan Polemik Lahan

oleh -108 Dilihat

Piru.Malukubarunews.com – Tokoh pemuda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Mozes Rutumalessy, mengkritik keras langkah manajemen PT Spice Island Maluku (PT SIM) yang mengirim surat resmi kepada Bupati SBB, Ir. Asri Arman, untuk meminta surat pemberhentian aktivitas perusahaan tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut adalah manuver yang tidak hanya keliru secara prosedural, tetapi juga berpotensi memanaskan suhu politik dan sosial di daerah.

Sejauh ini yang kita tahu, polemik PT SIM dengan masyarakat belum ada penyelesaian, sehingga Bupati menangguhkan operasional sementara. Dan PT SIM memanfaatkan ini untuk lari dari masalah dan membuat masalah baru, dengan menyurati Bupati,” ujar Mozes, Rabu (13/08/2025).

Dalam surat bernomor 092/SIM Legall/SPK/VIII/2025, yang dikirimkan pada 11 Agustus 2025, PT SIM meminta Bupati mengeluarkan surat resmi pemberhentian aktivitas perusahaan. Rutumalessy menilai permintaan tersebut sebagai bentuk tekanan yang tidak pantas dan menjebak kepala daerah.

Permintaan PT SIM agar Bupati mengeluarkan surat pemberhentian aktivitas perusahaan, adalah sebuah langkah yang salah dan merupakan tindakan untuk menjebak Bupati Asri Arman,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada pernyataan resmi, baik secara lisan maupun tertulis, dari Bupati SBB yang meminta PT SIM menghentikan seluruh kegiatan mereka di kabupaten itu. Surat penangguhan yang dikeluarkan Bupati hanya berlaku pada lahan yang masih bersengketa.

Substansi dari surat Bupati itu jelas. Untuk lahan yang bermasalah di Desa Kawa agar dihentikan sementara. Jadi jangan dipolitisir melebar ke lahan PT SIM secara universal di kabupaten ini,” jelas Mozes.

Lebih lanjut, Rutumalessy menegaskan bahwa langkah Bupati SBB sudah sesuai dengan kewenangannya sebagai kepala daerah, terutama dalam menangani konflik agraria dan menjaga stabilitas masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.

Langkah Bupati dari sisi tugas dan kewenangan sudah sesuai mekanisme. Dan jika dikaji lebih detail terkait surat PT SIM, maka dapat disimpulkan bahwa surat tersebut diduga by setting oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari permasalahan PT SIM dan Pemda,” katanya.

Ia bahkan menduga ada skenario tersembunyi di balik langkah PT SIM, yang bertujuan melemahkan posisi politik Bupati dan Wakil Bupati SBB.

Ini terkesan disetting dengan upaya untuk sengaja menggoyang pemerintahan Bupati Asri Arman dan Wakil Bupati Selvinus Kainama,” tandasnya.

Di akhir pernyataannya, Mozes menyarankan agar PT SIM menyampaikan permasalahan administratifnya ke Kementerian terkait di Pemerintah Pusat yang mengeluarkan izin operasional, bukan mengalihkan tanggung jawab kepada Bupati yang hanya menjalankan fungsi pengawasan dan ketertiban daerah.

Surat PT SIM untuk memohon diberhentikan aktivitasnya oleh Bupati tidaklah tepat, karena seharusnya surat itu disampaikan kepada Pemerintah Pusat, bukan kepada Bupati,” pungkasnya.(MB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.