Ambon.malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) terus memperkuat upaya penataan ruang publik dengan mengintensifkan pembersihan rutin di kawasan Taman Air Salobar serta melakukan penataan median jalan utama di depan Ambon Plaza (Amplaz). Langkah tersebut menjadi bagian dari program pemerintah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, hijau, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (25/6) itu melibatkan tim operasional lapangan DLHP yang diterjunkan untuk membersihkan kawasan Taman Air Salobar. Petugas menyisir seluruh area taman dan mengangkat berbagai jenis sampah, baik sampah plastik maupun sampah organik, yang berpotensi mengganggu kebersihan serta estetika ruang publik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan pembersihan tersebut merupakan agenda rutin yang terus dilakukan untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan taman tetap menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Pembersihan secara berkala ini penting untuk memastikan lingkungan taman tetap terjaga dari pencemaran serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Ambon, Jumat (26/6).
Menurut Gaspersz, kebersihan ruang publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola kota yang baik. Karena itu, pemeliharaan kawasan taman dilakukan secara berkelanjutan agar fungsi ekologis, sosial, dan estetika ruang terbuka hijau tetap terjaga.
Selain membersihkan kawasan taman, DLHP juga mulai melakukan penataan median jalan utama di depan Ambon Plaza. Pada tahap awal, pekerjaan difokuskan pada pembersihan area median sekaligus penggemburan tanah sebagai persiapan penanaman berbagai jenis tanaman hias yang akan mempercantik kawasan pusat Kota Ambon.
“Kami ingin mengubah area median jalan yang sebelumnya kosong menjadi kawasan hijau yang indah sehingga dapat mempercantik pusat Kota Ambon sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan,” ujar Apries Gaspersz.
Ia menjelaskan, penataan median jalan merupakan bagian dari program penghijauan Pemerintah Kota Ambon yang tidak hanya berorientasi pada keindahan kota, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas lingkungan melalui penambahan ruang hijau di kawasan perkotaan. Program tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang lebih teduh, asri, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Gaspersz juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga hasil penataan lingkungan yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan menciptakan kota yang bersih dan indah memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam menjaga kebersihan fasilitas umum serta tidak membuang sampah sembarangan.
“Keberhasilan menjaga kebersihan dan keindahan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap bersih, hijau, dan nyaman,” ujarnya
Melalui pembersihan rutin ruang publik dan penataan kawasan median jalan, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah Kota Ambon yang lebih tertata, ramah lingkungan, serta mendukung kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di ibu kota Provinsi Maluku.(MB-01)

