Ambon.malukubarunews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) bagi warga lanjut usia (lansia) yang mengalami keterbatasan mobilitas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun kesehatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny M. Seconova Tamtelahitu, mengatakan pelayanan tersebut ditujukan kepada warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor Dukcapil karena faktor usia lanjut, sakit, maupun kondisi kesehatan yang membatasi aktivitas mereka.
“Untuk pelayanan perekaman E-KTP bagi lansia, kami menyesuaikan dengan kondisi yang bersangkutan. Jika tidak memungkinkan datang ke kantor karena sakit atau sudah lanjut usia, petugas Dukcapil akan mendatangi rumah untuk melakukan perekaman,” ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (26/6).
Menurut Tamtelahitu, pelayanan jemput bola merupakan implementasi dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, cepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Program tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
Ia menjelaskan, keluarga maupun pihak terkait dapat mengajukan permohonan kepada Dukcapil apabila memiliki anggota keluarga yang belum melakukan perekaman E-KTP akibat keterbatasan mobilitas. Setelah menerima laporan, petugas akan melakukan verifikasi sekaligus menjadwalkan kunjungan ke lokasi untuk melaksanakan perekaman data biometrik secara langsung.
“Setelah ada laporan atau permohonan dari keluarga, petugas kami akan menjadwalkan kunjungan ke rumah untuk melakukan perekaman data biometrik sehingga masyarakat tetap dapat memiliki E-KTP tanpa harus datang ke kantor,”jelas Hanny M. Seconova Tamtelahitu.
Selain melayani lansia, program jemput bola juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, warga yang sedang menjalani perawatan karena sakit, maupun kelompok masyarakat lain yang memiliki keterbatasan fisik. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh warga secara merata tanpa diskriminasi.
Keberadaan dokumen kependudukan, khususnya E-KTP, memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat karena menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, hingga berbagai bentuk pelayanan pemerintahan lainnya. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kepemilikan identitas kependudukan yang valid bagi seluruh warga.
Tamtelahitu juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan anggota keluarga yang belum memiliki E-KTP akibat keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan mempercepat proses pelayanan sekaligus memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak administrasi kependudukannya.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila ada anggota keluarga yang belum memiliki E-KTP karena sakit, lanjut usia, atau memiliki keterbatasan fisik. Dukcapil siap memberikan pelayanan langsung di lokasi agar seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, cepat, dan merata,”himbaunya
Melalui optimalisasi layanan jemput bola tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap tidak ada lagi warga yang terkendala memperoleh dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan mobilitas. Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar setiap warga negara.(MB-01)

