Ambon.malukubarunews.com — Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Demokrat, Saulatu Halimun, menyoroti realisasi anggaran sejumlah mitra kerja dalam rapat Komisi III DPRD Maluku bersama mitra kerja pemerintah provinsi di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Kamis (27/8/2026). Ia menegaskan, angka dalam laporan keuangan tidak boleh sekadar menjadi formalitas, tetapi harus mencerminkan kinerja dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Saulatu, besaran anggaran dan tingkat realisasi memang penting sebagai indikator kinerja. Namun, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dilihat dari berapa besar dana yang telah dicairkan. DPRD juga harus memastikan bahwa belanja tersebut menghasilkan pelayanan, pembangunan dan kemaslahatan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Angka-angka yang ada itu tidak boleh hanya menjadi angka pemanis di dalam laporan, tetapi betul-betul harus menjadi wujud nyata untuk kelangsungan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya
Dalam rapat tersebut, Saulatu mempertanyakan adanya program dengan pagu anggaran yang cukup besar tetapi tingkat realisasinya masih rendah. Ia meminta mitra kerja menjelaskan secara terbuka penyebab rendahnya penyerapan, terutama jika hambatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan fisik maupun proses administrasi program.
“Angka itu sebenarnya menjadi ukuran dari kinerja Bapak dan Ibu. Kalau realisasinya baru sekitar 30 persen, masalahnya di mana? Kalau fisiknya yang menjadi masalah, harus dijelaskan,” tegasnya.
Politikus Demokrat dari daerah pemilihan Maluku Tengah itu juga mengingatkan bahwa tingginya pencairan anggaran belum otomatis menunjukkan keberhasilan program. Menurut dia, yang lebih penting adalah kualitas penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu, DPRD perlu memastikan uang negara yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Sekali lagi, bukan soal uangnya, tetapi kualitas penggunaan uang itu yang memberikan pelayanan dan kemaslahatan bagi masyarakat. Itu yang kita pastikan agar rakyat betul-betul merasakan manfaatnya,” ujar Saulatu.
Saulatu kemudian menyinggung salah satu program dengan anggaran sekitar Rp14,348 miliar yang berdasarkan penjelasan dalam rapat baru terealisasi sekitar 30 persen. Ia meminta penjelasan mengenai penyebab rendahnya realisasi tersebut, termasuk apakah persoalannya berada pada pelaksanaan program, kesiapan fisik, administrasi, atau faktor lain yang menghambat penyerapan.
Pihak mitra kerja dalam rapat menjelaskan bahwa dari anggaran sekitar Rp14,3 miliar tersebut terdapat komponen belanja pegawai yang nilainya lebih dari Rp9 miliar. Sebagian lainnya dialokasikan untuk program dan kegiatan, termasuk kebutuhan perencanaan, penyusunan dokumen serta kegiatan pendukung lainnya. Berdasarkan penjelasan tersebut, sebagian realisasi belanja pegawai telah berjalan, sementara sejumlah kegiatan lainnya masih menunggu tahapan pelaksanaan pada periode berikutnya.
Penjelasan itu belum sepenuhnya menghilangkan perhatian Saulatu terhadap persoalan efektivitas anggaran. Ia menilai DPRD perlu mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perbandingan antara belanja rutin dan belanja program, sehingga dapat diketahui seberapa besar anggaran yang benar-benar diarahkan untuk menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Bagi Saulatu, pengawasan terhadap APBD tidak berhenti pada pemeriksaan apakah anggaran telah dicairkan atau terserap. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memiliki keluaran yang jelas, sesuai target, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Rapat Komisi III tersebut menjadi ruang bagi DPRD Maluku untuk menguji sejauh mana pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan. Dengan memasuki paruh kedua tahun anggaran, rendahnya realisasi pada sejumlah program dinilai perlu segera diidentifikasi agar tidak berujung pada penumpukan pekerjaan maupun belanja pada akhir tahun.
Saulatu menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran daerah tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar dikonversi menjadi pelayanan dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku. Ia meminta setiap mitra kerja mampu mempertanggungjawabkan capaian program berdasarkan data, target dan hasil yang terukur.”tekas Halimun (MB-01)

