Ambon.malukubarunews.com — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amirudin, menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maluku dalam rapat Komisi III bersama 11 mitra kerja di Ruang Paripurna Karang Panjang, Ambon, Kamis (27/8/2026).
Sorotan utama diarahkan pada kejelasan progres pekerjaan, realisasi anggaran, serta kepastian penyelesaian proyek yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Amirudin menilai, memasuki penghujung tahapan pelaksanaan anggaran, Dinas PU perlu memberikan laporan yang konkret mengenai perkembangan setiap pekerjaan.
Menurutnya, laporan tidak cukup berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menunjukkan capaian fisik, realisasi anggaran, kendala di lapangan, serta target penyelesaian masing-masing proyek.
“Yang kita minta adalah laporan realisasi perkembangan dan tahapan pekerjaan, sehingga kita bisa melihat proses yang dilakukan dan hasil pekerjaannya,” ungkap Amirudin.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan Maluku V, Seram Bagian Barat (SBB), itu mengingatkan agar pekerjaan infrastruktur tidak dibiarkan melewati tahun anggaran tanpa alasan dan kepastian penyelesaian. Ia menilai keterlambatan pekerjaan berpotensi menimbulkan persoalan baru ketika pemerintah kembali menyusun dan membahas APBD untuk tahun berikutnya.
Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan pentingnya kesinambungan antara perencanaan anggaran dan realisasi pekerjaan. DPRD, kata Amirudin, membutuhkan gambaran yang jelas mengenai program yang telah dikerjakan, pekerjaan yang masih berjalan, serta pekerjaan yang belum mencapai target. Dengan demikian, pengawasan anggaran dapat dilakukan berdasarkan data dan perkembangan aktual di lapangan.
“Jangan sampai proyek yang dikerjakan sekarang berlarut-larut dan akhirnya masuk ke tahun berikutnya. Kita harus tahu apa yang sudah dilakukan, apa yang sedang berjalan, dan apa yang menjadi target penyelesaiannya,” tegas Amirudin.
Amirudin juga menekankan pentingnya Dinas PU menyampaikan secara terbuka program pekerjaan yang telah dilaksanakan maupun pekerjaan yang masih menjadi target. Menurut dia, kejelasan informasi tersebut diperlukan agar DPRD dapat memastikan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar menghasilkan pekerjaan yang dapat dirasakan masyarakat.
Sorotan itu sekaligus menempatkan rapat kerja Komisi III sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan program infrastruktur, bukan sekadar agenda penyampaian laporan. DPRD memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah program yang telah masuk dalam APBD berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi waktu, pekerjaan fisik maupun penggunaan anggaran.
Amirudin merupakan salah satu dari 45 anggota DPRD Maluku periode 2024-2029 dan menjadi wakil PAN dari Dapil Maluku V, Seram Bagian Barat. Data komposisi DPRD Maluku menunjukkan PAN memiliki tiga kursi pada periode tersebut, dengan Amirudin mewakili daerah pemilihan SBB.
Sebelumnya, Amirudin juga tercatat aktif menyuarakan persoalan infrastruktur di wilayah SBB. Pada 2025, ia menyoroti kerusakan jalan di Pulau Kelang, Manipa, dan Buano serta mendorong pemerintah provinsi mengambil langkah konkret untuk memperbaiki akses transportasi masyarakat.
Dalam konteks pengawasan pembangunan 2026, sikap Amirudin menunjukkan bahwa Komisi III menempatkan ketepatan waktu, transparansi progres dan akuntabilitas anggaran sebagai bagian penting dalam evaluasi kinerja Dinas PU Maluku. Namun, berdasarkan bahan yang tersedia, belum terdapat rincian resmi mengenai persentase realisasi fisik dan keuangan masing-masing proyek yang dibahas dalam rapat tersebut.
Karena itu, tindak lanjut yang menjadi penting adalah penyampaian laporan terukur dari Dinas PU Maluku mengenai daftar pekerjaan, progres fisik dan keuangan, kendala pelaksanaan, serta batas waktu penyelesaian. Data tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk menilai apakah program infrastruktur berjalan sesuai target atau memerlukan langkah korektif sebelum memasuki pembahasan anggaran berikutnya.(MB-01)

