Polda Maluku Usut Tuntas Kasus Pembakaran Rumah di Hunut Durian Patah Pascatawuran Pelajar, 18 orang  saksi di  Periksa

oleh -108 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tengah mengusut secara intensif kasus pembakaran dan pengrusakan rumah warga di kawasan Hunut Durian Patah, Kota Ambon, yang terjadi pada Selasa, 19 Agustus 2025. Insiden ini terjadi usai tawuran antar pelajar yang menewaskan seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon.

Peristiwa tragis ini berawal dari aksi tawuran antar kelompok pelajar yang diduga sudah saling bermusuhan sebelumnya. Tawuran tersebut berujung pada kematian salah seorang siswa dan memicu kemarahan sekelompok orang yang kemudian melampiaskan emosi dengan membakar dan merusak rumah milik warga yang dituduh terlibat atau berpihak dalam konflik tersebut.

Kepolisian menyatakan bahwa kejadian ini tidak hanya melibatkan pelajar, tetapi juga warga yang terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. Dalam upaya mengungkap kebenaran, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku telah memeriksa belasan saksi.

Pada akhir pekan kemarin, tepatnya Sabtu (23/8/2025) hingga hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi yang diduga mengetahui, melihat ataupun mengalami langsung peristiwa tersebut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi.

Penyelidikan resmi dimulai sejak laporan pertama dari korban masuk ke pihak kepolisian. Olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan untuk mengumpulkan bukti forensik serta keterangan awal dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.

Kawasan Hunut Durian Patah di Ambon menjadi pusat perhatian publik setelah sejumlah rumah warga dibakar dan dirusak. Wilayah ini kini dalam pengawasan ketat aparat untuk mencegah eskalasi konflik lanjutan.

Motif awal diduga karena pembalasan atas kematian pelajar dalam tawuran. Namun, Polda Maluku belum menyimpulkan secara pasti motif tunggalnya, sebab penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya provokasi dari pihak lain atau informasi palsu yang menyulut emosi massa.

Sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat maupun motif yang melatarbelakangi tindakan anarkis ini,” ujar Kombes Rositah.

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini dengan profesional dan sesuai prosedur hukum. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan agar keadilan bagi para korban dapat tercapai, serta untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kami menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi isu hoaks dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” jelas Kombes Rositah.

Masyarakat pun diminta untuk berpartisipasi aktif menjaga situasi tetap kondusif. Kepolisian berharap warga tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menghindari konflik horizontal yang lebih luas.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.