Ambon.malukubarunews.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya Rabu,1 November 2023 menyampaikan, saat ini usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP Edwin Huwae yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, saat ini sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikatakan Watubun,Tina Welna Tetelepta meraih suara terbanyak diusulkan menggantikan Huwae.
Welna setelah peraih suara kedua pada pemilu 2019 lalu di daerah pemilihan Maluku Tengah dari PDIP, telah mengundurkan diri dari partai itu.”Tunggu putusan Mendagri. Usulan PAW sudah tergistrasi di Kemendagri,”ungkap Watubun
Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku juga menyampaikan, usulan pemberhentian dan pengusulan PAW sudah berlangsung secara baik pada 27 Oktober 2023 lalu dan sudah diserahkan ke Kemendagri. “Kita tunggu 12 hari kerja. Mudah-mudahan secepatnya. Surat hari ini tiba, besok pelantikan.
Disinggung soal, ada komplain bahwa Tetelepta, selama ini tidak maksimal menjalankan tugasnya sebagai kader partai, Ketua DPRD Maluku ini,menandaskan,tentu sebagai petugas partai laksanakan tugas dengan baik. Dia sangat rajin mengembang amanat partai untuk melayani rakyat.”tandas Watubun (*)