Ambon.malukubaru.com – DPRD Maluku menggelar rapat internal membahas KUA dan BPS Pemilu di Tahun 20224
Bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Maluku Rabu 1 November 2023 Wakil Ketua DPRD Maluku Melkhias Sairdekut yang ditemui sejunlah Wartawan menyampaikan Pimpinan DPRD baru saja melakukan rapat internal dan dilanjutkan dengan mengundang pak sekda untuk mengkonfirmasi rencana pemyampaian dokumen KUA dan BPS pemilu di tahun 2024 .
Kami berharap Pemerintah daerah sudah harus menyiapkan dokumen KUA dan BPS itu di minggu depan.
“Minggu depan sudah bisa penjampaiannya sehingga proses pembahasan itu bisa di selesaikan di bulan November tahun 2023 ini.”harapnya
” Penting sekali Kami menyampaikan ini, terus berulang kali kepada pemerintah daerah.Karena yang paling pertama berkaitan dengan kesiapan Maluku menghadapi pelaksanaan pemilu KUA itu.
Di perubahan, kita telah mengalokasi anggarannya .Dan menurut ketentuan itu,belum harus penambahan untuk 60% di APBD 2024.”tambahnya.
Karena itu pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD meminta keseriusan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan dokumen ini sehingga minggu depan kita sudah bisa mulai proses-proses pembahasan baik itu di tingkat badan anggaran maupun berkaitan dengan sikap fraksi- fraksi.”pintahnya
“Jadi pengalokasian anggaran untuk Pilkada itu menjadi kewajiban.”Itu kewajiban.
Tentu untuk program- program yang berkaitan dengan kebutuhan akan diseleksi benar karena itu berkaitan dengan kebutuhan masyarakat .Karena itu,berkaitan dengan keterbatasan Sumber Daya Keuangan (SDK) yang juga kita miliki.Dan juga pengalokasian anggaran untuk pilkada itu disesuaikan dengan peraturan Kementerian Dalam Negeri.
Kita berharap pemerintah daerah bisa efisien efisiensi dalam pengguna anggaran sehingga program dan kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dalam artian belanja-belanja modal itu benar-benar menjadi kebutuhan dan prioritas.”harapannya (Ati)