Piru.malukubarunews.com – Dugaan kejahatan bersama, di antara kepala dinas dan penjabat bupati di kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, merupakan sejarah baru di bumi saka mese Nusa, hal ini, merupakan contoh yang tidak baik, semoga setelah berakhirnya masa jabatan Andi candra, berakhir pula perbuatan terkutuk itu, agar jangan lagi menjadi warisan bagi penjabat bupati yang baru. Dan juga bupati terpilih nanti nya. Pasalnya, saat Andi Candra as Adudin menjadi penjabat bupati kabupaten seram bagian barat, dia diduga, bekerja sama dengan Suhna umaya untuk merampok habis dana DAK di dinas pendidikan sbb.
Hal ini bisa kita lihat saja, saat umaya menjadi Sekwan di DPRD sbb, ada kejadian dugaan perampokan uang makan minum tamu di DPRD sebesar Rp 200 juta lebih, dan di duga pelakunya adalah, Suhna umaya sendiri. kendati sudah ada kejadian itu, tetapi, mantan penjabat bupati, Andi Candra as adudin, Masih mau untuk mengangkat Maya menjadi kadis pendidikan, dan yang lebih aneh nya lagi, Maya Rangkap dua jabatan sekaligus, yaitu: PLT Sekwan di DPRD sbb, Rangkap kepala dinas pendidikan.
Usut punya usut, ternyata pangeran Andi Candra dan Ratu Maya, di duga berkerja sama untuk menguasai proyek Dak di dinas pendidikan. Tetapi untuk memuluskan Rencana busuk mereka berdua, haruslah ada pembentukan kelompok pokmas di setiap Desa yang dapat proyek Rehablitas gedung sekolah, selain Rehablitas Ruang kelas, ada juga pembangunan Rumah dinas Guru, dan Gedung laboratorium. Tergantung dari kebutuhan yang di perlukan oleh sekolah itu sendiri.
pada saat itu, semua proyek di dinas pendidikan, sudah di putuskan oleh pemerintah pusat, ( pempus) melalui mantan kadis pendidikan Johan Tahiya. yang hasilnya adalah, semua proses nya harus di kerjakan melalui soakelola, tetapi selaku penjabat bupati, Andi Candra gunakan kapasitas nya untuk berkordinasi dengan pempus, supaya dari soakelola bisah beralih ke proses tender. dengan tujuan, agar supaya semua proyek DAK bisa di atur melalui satu pintu saja, yaitu, lewat orang dekatnya, Andi Nur Akbar. tetapi upaya Candra tidak berhasil. dari situlah, Andi Candra di duga menyusun rencana, untuk menyingkirkan Johan Tahiya dari jabatan kadis, dan meng gantikan nya dengan Suhna umaya, perempuan yang di duga, pelaku perampokan uang makan minum tamu, di DPRD sbb. itu lah awal mulanya, Andi Candra dan Maya, di duga mulai menyusun Rencana busuk mereka.
Mereka berdua, sepakat untuk proyek itu di kelolah oleh pokmas, bukan komite sekolah, di duga, mereka kuatir, jangan sampai, komite tidak bisa di ajak untuk bekerja sama, dengan mereka berdua. lalu, kelompok pokmas mulai di bentuk, tetapi sungguh miris sekali, sebab, semua pengurus pokmas yang mengerjakan proyek dak di dinas pendidikan, sebagian besar dari mereka, adalah kakitangan Andi Candra sendiri. selain itu, mereka yang terdaftar sebagai pengurus pokmas, mereka juga terdaftar di beberapa organisasi, sehingga, di duga, mereka di pakai oleh Andi Candra, untuk mengawal perbuatan dugaan kejahatan nya.
Hal ini cukup nampak sekali, sebab, ada beberapa gedung sekolah yang di kerjakan asal asalan, tetapi Andi Candra tidak menyebut pekerjaan itu sebagai piring yang kotor, padahal, apabila ada proyek yang di kerjakan tidak sesuai bestek, Andi Candra menyebut pihak yang mengerjakan proyek tersebut, sebagai pembuat piring kotor di sbb. begitu juga sebalik nya, Andi Candra banyak melakukan dugaan pelanggaran di dalam sistem pemerintahan nya, tetapi kelompok ini, mereka tidak menggunakan kapasitas mereka, sebagai pengurus organisasi yang selalu berpihak, kepada kebenaran. Padahal, mereka selalu tunjukan kesombongan mereka sebagai kelompok, yang pro kepada kebenaran. Kuat dugaan, mereka semua bekerja sama untuk saling melindungi.di duga mereka semua, sama sama Nakal.
Menurut keterangan dari salah seorang teman mereka, kita sebut saja Bondang, Nama Samarang. Saat itu kami di panggil untuk kumpul, dan kami semua di bawa komando Andi Nur Akbar, Akbar adalah orang dekatnya Andi Candra, kami di atur untuk masuk sebagai pengurus pokmas, setelah kami setuju, kami di suruh untuk mengerjakan proyek dak di dinas pendidikan, tetapi semua anggaran proyek yang cair nantinya, harus di serahkan buat Akbar untuk dia serahkan lagi kepada pj bupati Andi Candra as Adudin. Jelas Bondang.
Lanjut dia, ternyata kami cuma di manfaatkan saja oleh Akbar dan Andi Candra. dan untuk di ketahui public, terhadap pekerjaan itu, banyak terjadi pelanggaran, selain itu, keuntungan dari semua proyek dak yang di kerjakan oleh kami pokmas, mencapai Miliaran Rupiah, dan uang itu, semua di ambil oleh Akbar selaku orang dekatnya pj bupati, bukan cuma itu saja, di dinas dinas yang lain juga, semuanya di atur oleh Akbar.jelas Bondang.
Tambah Bondang lagi, tehadap proyek di dinas pendidikan. Di duga, ada kejahatan bersama yang telah di atur oleh Maya selaku kepala dinas, dan Andi Candra selaku Mantan pj bupati, juga pengurus pokmas sebagai pihak yang mengatur di lapangan. Jadi, kalau saya melihat, sistem yang mereka buat, mungkin saja ada kerjasama dengan oknum APH di sbb selama ini, untuk itu, saya meminta kepada pihak polres kabupaten seram bagian barat, agar, kepala dinas pendidikan, dan semua pengurus pokmas, mereka semua harus di proses sesuai hukum yang berlaku, pinta nya tutup.(MB-MR)