Ambon.malukubarunews.com – Kenaikan harga sewa yang ditetapkan oleh pengelola telah melebihi batas wajar.Jika dibandingkan 30 tahun yang lalu biaya sewa untuk 30 tahun kedepan mengalami kenaikan 400 persen dari Rp 40 sampai 80 juta menjadi Rp 900 juta sampai Rp 1,8 miliar.Kenaikan ini sebagai buntut dari pengelolaan Amplaz yang sebelumnya menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, namun dialihkan ke PT Modern Multi Guna untuk dikelola selama 30 tahun kedepan.
Anggota DPRD Maluku meminta Pemerintah Kota Ambon diminta untuk segera mengambil langkah upaya strategis dalam mengatasi keluhan yang disampaikan oleh pedagang yang notabene merupakan masyarakat yang membutuhkan perlindungan dari pemerintah.Hal ini disampaikan Wakil ketua Komisi I Jantje Wenno pada wartawan Ambon 7 Mei 2024 di Ambon
Wenno merasa sangat prihatin sekali karena sesungguhnya Amplaz itu hak pengelolaannya sekarang menjadi milik Pemkot Ambon.Mestinya Pemkot Ambon bisa mengelola sendiri supaya ongkos sewa bisa lebih murah. Tapi ternyata Pemkot bekerjasama dengan pihak modern.”ujarnya
Olehnya itu, upaya yang perlu dilakukan saat ini oleh Pemerintah Kota Ambon yaitu berkoordinasi dengan pihak pengelola, untuk mempertimbangkan kembali harga sewa yang dirasakan membebani pedagang.Apalagi saat ini masyarakat lagi diperhadapkan dengan kondisi ekonomi yang semakin lesu inflasi yang semakin tinggi serta harga kebutuhan pokok semakin tidak terjangkau.”tambahnya
Dia menegaskan, dalam penerapannya sudah sepatutnya Pemkot Ambon harus berpihak kepada rakyat dari para pemodal atau pengusaha.Dan para pemodal atau pengusaha memang perlu diselamatkan tetapi jangan mengorbankan rakyat kecil,”tegasnya
Wenno memastikan jika dipercayakan rakyat untuk memimpin Ambon dirinya akan meninjau kembali seluruh kerjasama di jajaran Pemkot yang tidak berpihak atau memberatkan rakyat.”tutupnya (*)
“