Kejati Maluku Ikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2025

oleh -17 Dilihat

Ambon, malukubarunews.com  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku,Agoes Soenanto Prasetyo S.H.M.H   bersama jajaran, mengikuti rapat evaluasi capaian kinerja semester I Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Vicon Kejati Maluku.Selasa,5 Agustus 2025 .Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembukaan dan penyampaian Buku Panduan Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung RI nomor 128 Tahun 2025   dan Pedoman jaksa Agung nomor 4 Tahun 2024tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian kinerja program strategis, khususnya dalam Program dukungan manajemen serta penegakan dan pelayanan hukum  di semua jenjang kelembagaan Kejaksaan — mulai dari Kejaksaan Agung, Kejati, hingga Kejari dan Cabjari.

Dalam sambutannya,jaksa Agung RI ST.Burhanudin  menekankan bahwa rapat evaluasi bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan momentum strategis untuk menilai capaian mengidentifikasi hambatan dan merumuskan langkah korektif  menuju peningkatan kinerja institusi.

“Kejaksaan saat ini merupakan lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat, dengan tingkat kepercayaan mencapai 76%. Ini hasil dari kerja keras dan dedikasi kita semua,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengungkapkan bahwa hingga Semester I 2025, Kejaksaan RI mencatat Realisasi anggaran 35,65 persen,capaian kinerja 43,43

Capaian ini menunjukkan perlunya keselarasan antara penggunaan anggaran dan hasil kinerja agar tidak mempengaruhi penilaian dari Kementerian keuangan  terhadap efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran Kejaksaan.

Ia juga menyoroti keberhasilan Kejaksaan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)   dari BPK selama 8 tahun berturut -turut  sebagai bukti akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan negara

Untuk Semester II, Jaksa Agung menegaskan arah strategi dan program kerja seluruh satuan kerja harus selaras dengan 9 sasaran strategis Kejaksaaan RI  9  yaitu:

  1. Supremasi hukum yang adil dan transparan;
  2. Peningkatan pelayanan publik dan penyuluhan hukum;
  3. Efektivitas intelijen penegakan hukum;
  4. Transformasi sistem penuntutan;
  5. Penguatan fungsi Jaksa Pengacara Negara dan Advocaat Generaal;
  6. Penyelamatan aset dan pemulihan kerugian negara;
  7. Profesionalisme SDM Kejaksaan;
  8. Optimalisasi infrastruktur penegakan hukum;
  9. Penguatan tata kelola organisasi.

Dalam arahannya, Jaksa Agung juga menyampaikan instruksi konkrit kepada setiap bidang:

  • Bidang Pembinaan: Selesaikan kegiatan prioritas nasional yang tertunda;
  • Intelijen: Perkuat fungsi edukatif dan intelijen hukum;
  • Pidum: Lanjutkan transformasi penuntutan dan keadilan restoratif;
  • Pidsus: Tingkatkan efektivitas penanganan perkara korupsi dan TPPU;
  • Datun: Kuatkan pendampingan hukum dan peran Jaksa Pengacara Negara;
  • Pidmil: Optimalkan penanganan perkara koneksitas;
  • Pengawasan: Perkuat fungsi sebagai pengawas mutu (quality assurance);
  • Badiklat: Kembangkan SDM, karakter dan integritas jaksa;
  • Badan Pemulihan Aset: Maksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

Di akhir arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan tindakan tercela.

“Jangan pernah berniat merusak marwah Kejaksaan. Kita berdiri sebagai satu institusi, satu suara, demi kejayaan hukum dan keadilan,” tegasnya.

Mendampingi Kajati Maluku dalam kegiatan ini, hadir Wakajati Maluku Abdullah Noer Noer Deny A.H.M.H para Pelaksana Harian Asisten, Koordinator, Jaksa, serta staf tata usaha Kejati Maluku.

Sementara itu, Kajari dan Kacabjari se- Maluku mengikuti kegiatan secara daring dari wilayah masing-masing. Para Asisten Kejati Maluku lainnya, turut hadir secara langsung dalam rapat nasional di Jakarta.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.