Kejagung RI Lakukan Inspeksi Umum di Maluku, Kajati Agoes SP Dukung Penuh

oleh -20 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Bidang Pengawasan melaksanakan Inspeksi Umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, sebagai bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur III JAM-Pengawasan, I Dewa Gede Wirajana, dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, pada Rabu (30/7/2025).

Inspeksi ini merupakan tindak lanjut dari agenda pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan kedinasan di seluruh unit kerja kejaksaan, mulai dari bidang pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, datun hingga pidana militer, demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan Jaksa Agung

Kami ucapkan selamat datang di Bumi Raja-Raja, semoga pelaksanaan inspeksi berjalan baik dan lancar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dalam sambutannya di hadapan Tim Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Dalam arahannya, Inspektur III Kejagung RI menekankan pentingnya soliditas internal serta kedisiplinan pegawai sebagai fondasi dalam membangun lembaga penegak hukum yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik tercela.

Kita harus menjaga hubungan baik antar sesama pegawai. Ini penting, karena promosi jabatan tidak lepas dari reputasi dan rekam jejak di lapangan,” kata I Dewa Gede Wirajana.

Inspeksi umum ini telah diawali dengan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, hingga Cabjari Geser dan Wahai yang tergabung dalam Kejaksaan Negeri Maluku Tengah. Agenda kemudian dilanjutkan di Kejaksaan Tinggi Maluku dan akan berakhir di Kejaksaan Negeri Ambon.

Turut mendampingi dalam pelaksanaan inspeksi, antara lain Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, Asisten Pengawasan Rio Rizal, serta Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat. Di sisi Kejagung, hadir pula Inspektur Muda Kepegawaian Fredy Azhari, Inspektur Muda Intel dan Pidsus Siti Holija Harahap, serta Tim Pemeriksa.

Kajati Maluku menegaskan bahwa seluruh satuan kerja di bawah Kejaksaan Tinggi Maluku telah diarahkan untuk mendukung penuh pelaksanaan inspeksi dengan mempersiapkan seluruh data dukung dan administrasi yang diperlukan.

Saya telah meminta seluruh Kajari dan pegawai di lingkungan Kejati Maluku untuk siapkan data secara lengkap. Kita ingin proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Agoes Soenanto Prasetyo.

Inspektur III juga memberikan pesan tegas terkait etika pegawai kejaksaan dalam menjalankan tugas, termasuk larangan pamer kekayaan secara berlebihan yang dapat mencoreng citra institusi.

Jangan flexing, apalagi di media sosial. Itu dilarang keras oleh pimpinan. Kita harus jaga marwah kejaksaan,” tegas I Dewa Gede Wirajana.

Sebagai apresiasi, Inspektur III juga menyebut Kajati Agoes SP sebagai sosok pemimpin teladan. Ia mengenang ketika Kajati Agoes menangani kasus besar saat menjabat di Kejari Sidoarjo.

Saya kagum karena Pak Agoes mampu menetapkan 40 tersangka dalam satu kasus korupsi besar. Ini menunjukkan kapasitasnya dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Inspeksi ini juga mendorong Kejaksaan Tinggi Maluku untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan terus mengupayakan pencapaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM dengan membangun budaya kerja yang bebas toleransi terhadap pelanggaran.

Inspeksi terakhir akan digelar di Kejaksaan Negeri Ambon yang juga melibatkan unit-unit lain seperti Kejari Langgur, Kejari MBD, serta Cabjari Saparua, Banda, dan Wonreli. Dengan demikian, seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku telah dicakup secara menyeluruh dalam PKPT 2025 ini.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.