Ambon.malukubarunews.com – Belum lama ini ,diinformasikan salah satu anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias sempat mengeluarkan staikmen ke beberapa media bahwa di Kec.Dawelor Dawera Kabupaten Maluku Barat Daya Air Bersih tercemar limbah minyak.Dan meminta Kadis Lingkungan Hidup Drs Roy Siauta M.Si jangan di Ambon saja turun dan melihat kondisi Air di sana
Siauta yang ditemui Media ini,di ruang kerjanya pekan kemarin menyampaikan terkait dengan apa yang di sampaikan oleh pak Anos Yermias itu bagi kami sesuatu yang baik artinya menyampaikan informasi dan itu bagian dari tugas dan tanggung jawab pak Anos sebagai anggota DPRD.”ujarnya
Kami berterima kasih atas informasi yang di sampaikan itu. Atas itu, Kami secara langsung berkoordinasi dengan kawan- kawan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kabupaten MBD Pak Delma ternyata di sana mereka juga tidak mendapat informasi.”Artinya informasi – informasi inikan jangankan sampai ke kita di Kabupaten saja tidak tahu apa- apa apalagi ke kita dengan komunikasi langsung.
“Jadi hari itu dapat info langsung, hari itu juga kita berkoordinasi kepala bidang yang menangani dan mengecek langsung kesana teman teman di sana juga sama jawabannya.”terang Kadis
“Kita masih menunggu sampai hari ini belum ada jawaban. Saya juga koordinasi dengan bapak prof. Yustin Sumalen salah satu putra dari Kabupaten MBD beliau mengatakan itu kampungnya beliau akan mengecek itu tapi sampai hari ini belum ada informasi.Sehingga kami belum bisa memastikan dan mengambil langkah kalau belum ada berita atau laporan yang pasti terkait dengan pernyataan Pak Anos itu.”cetusnya
Selaku kepala dinas,Saya tidak tinggal duduk saja di Ambon tapi saya mau sampaikan bahwa di 11 Kabupaten kota setiap tahun itu kami melakukan pembinaan dan evaluasi kurang lebih ada 3 kali dalam 1 tahun bersama bidang- bidang yakni tata lingkungan pengawasan beserta bidang pencemaran.”jadi melalui mereka- mereka inilah yang turun kesana.”
“Sebagai pemimpin juga tidak mungkin harus berjalan sendiri tapi seluruh komponen staf itu bergerak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing artinya dalam 1 tahun itu, kalau 3 kali,saya rasa kita sudah bisa membaik, melakukan evaluasi pembinaan, monitoring.
“Saya mau sampaikan bahwa kami sudah melaksanakan tugas-tugas kami secara baik dengan cara benar artinya kami bukan hanya duduk di Ambon di kantor saja tapi kami sudah melaksanakan tugas – tugas kami selama ini bagi kami itu masih dugaan.
Menurut Kadis, pandangan masyarakat awam itu belum tentu juga di sebut pencemaran karena pencemaran itu terjadi apabila medan itu tidak bisa kembali ke fungsi yang sebenarnya artinya sumber air itu dia tidak bisa lagi digunakan sebagaimana layaknya penggunaan pada saat itu.
Kami berharap kepada masyarakat di sana ( MBD ) kalau memang benar itu terjadi tolong di laporkan ke kami dan kepada semua pihak juga dalam menyampaikan informasi itu harus di dukung dengan bukti fakta yang akurat jadi jangan membuat pernyataan – pernyataan yang juga bisa membingungkan masyarakat.”harap Roy
Sebelumnya ,Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias kepada sejumlah Wartawan di Ruang Komisi III Selasa,27 Februari 2024 mengemukakan bahwa di Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD ),di salah satu Kecamatan Dawelor Dawera desa Nurnyaman terdapat Air bersih susah di duga Air,sehingga air tidak bagus.
Kami akan mengundang Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Maluku untuk mengirim Tim kesana melihat situasi dampak yang masyarakat alami di sana.
“Pak Kadis jangan hanya di Ambon saja,tapi tolong turun kesana.Bagi kami koordinasi gagal.”tegas Anos
Menurutnya seharusnya koordinasi berjalan dengan baik.bukan dari pusat ke Provinsi dan dari Provinsi ke Kabupaten kota,terkadang jika Provinsi ke Kabupaten koordinasi tidak berjalan baik.ini kemungkinan ada sikap tindensius atau tidak saling suka.Ini fakta.”ujarnya
“Tentu inilah yang menjadi kelemahan kita sehingga koordinasi lemah.”pungkas Anos
Kami minta Kadis Lingkungan Hidup segera melihat semua itu,dan sekaligus perintah Tim ke MBD agar apa yang dialami masyarakat dapat terwujud.(MB-AH)