Piru.malukubarunews.com – Kejahatan politik pada pileq sejak 14 pebruari 2024 bulan kemaring merupakan sebuah kejahatan besar dan di jadikan lahan bagi salah satu anggota panwas di kecamatan Huamual kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku atas nama Jabar payapo,
Pasalnya Jabar payapo memiliki data pelanggaran yang terjadi tepat nya di TPS 27 dusun Ani desa lokki kecamatan Huamual, namun data tersebut tidak di bukakan berdasarkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota pengawasan pemilihan umum di tingkat kecamatan,
Selain itu Bawaslu kabupaten seram bagian barat juga terkesan
diam terhadap temuan di TPS Ani yg di temukan langsung oleh panwas kecamatan Jabar payapo, beberapa kejangalan yang di temukan langsung oleh salah satu anggota Panwaslu kec huamual jabar payapo.
.temuan itu di sampaikan oleh jabar payapo pada saat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan, menurut jabar bahwa tps 27 Dusun Ani yakni ada beberapa orang menggunakan hak pilih tidak terdaftar dalam DPT, DPTB dan DPK. ..mereka ketika menggunakan hak pulih petugas KPPS hanya mencatat di selembaran kertas dan tidak di tandatangani oleh orang yang mengunakan hak pilih setelah itu nanti di salin di daftar hadir atau C7
Paparan yang di buka langsung oleh Jabar payapo di saat pleno di tingkat kecamatan Huamual di desa Luhu, namun di anggap temuan dan penjelasan Jabar payapo di ibaratkan sebua sandiwara saja dapat kita duga temuan tersebut, di jadikan lahan bagi seorang jabar payapo dan Bawaslu kabupaten seram bagian barat,
Selain itu temuan tersebut juga di temukan dan di saksikan langsung oleh dua orang tim dari partai PPP, menurut keterangan dari salah satu saksi menceritakan, kalau dia bersama dengan teman nya datang di dusun Ani pada saat hari pencoblosan,
Saya dan teman datang untuk memantau saksi TPS yang kami pasang jangan sampai mereka butuh minuman atau kah ada kendala lain, ucap sumber, tetapi begitu kami tiba di lokasi TPS, ternyata cuma ada 4 orang saja, beber nya,
Lanjut dia, setelah kami merapat ternyata, dari 4 orang itu, dua orang sedang melakukan pencoblosan, dan dua orang lainya sedang lipat surat suara dan di masukan ke dalam kotak, saat itu teman saya mau foto tetapi kami berdua langsung di ancam, jelas sumber,
Tambangnya, akhirnya kami langsung bergeser, di tempat yang berbeda menurut sumber dari salah seorang warga dusun Ani, yang berinisial AS, saya kan sudah sampaikan kepada anggota panwas, kalau di dusun Ani ini tingkat kecurangan nya cukup tinggi,
Mulai dari proses pencoblosan, orang Ani yang sudah meninggal undanganya di coblos sendiri oleh anggota KPPS, selain itu, warga Ani yang tidak berada di tempat, hakpilihnya juga di coblos oleh anggota KPPS, termasuk sampai pada tingkat perhitungan suara, di ibaratkan jeruk di baca kedon dong, tandas nya,
Lanjutnya lagi, menurut saya kalau kotak suara di dusun Ani ini di buka dan hitung manual, pasti Laode Anwar tiha tidak memiliki suara yang di catat oleh ketua ketua KPPS, bahkan pelanggaran itu bisa berpotensi pidana, jelas warga Ani,
Sebelum nya, rencana busuk itu sudah di atur oleh Laode Anwar tiha dan beberapa anggota beserta ketua KPPS dusun Ani, bahkan sejumlah stap dusun juga ikut terlibat di dalam nya, berdasarkan kesepakatan itulah sehingga semuanya bisa terlaksana, akibat dari itu, kami sendiri merasa di rugikan karena kami yang melakukan hal pilih kami, namun suara kami hilang karena diduga dihitung semua buat orang tertentu, bukan cuma itu saja, ada juga tim yang lain lagi mengalami hal yang sama,” bebernya tutup(*)