Inflasi Naik,Pemerintah Maluku gelar High Level Meeting TPID 

oleh -68 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com  – Inflasi Maluku Naik.Akibat dari naiknya Inflasi pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat High Level Meeting ( HLM ) Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin  Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU,Kamis, 4 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubenrur Maluku.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku beserta seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Perbankan, Instansi Vertikal, Pelaku Usaha, dan stakeholder terkait.

“Persoalan inflasi sampai saat ini masih menjadi konsen Pemerintah Pusat, dan menjadi program prioritas yang harus dilakukan oleh Provinsi Maluku, dimana saat ini inflasi untuk Maluku pada Bulan Juni berada pada angka 3,63% yoy. Dimana berdasarkan data BPS inflasi Kota Ambon menjadi 4,49%, Kota Tual 3,39%, dan Kabupaten Maluku Tengah 2,64% yoy, yang artinya, kita memerlukan langkah bersama dalam menjabarkan strategi 4K, yakni ketersediaan barang, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif,” ungkap Sadali dalam sambutannya melalui rilis Dinas Kominfo Maluku

Ia mengatakan saat ini berdasarkan Kondisi Rill, Kota Ambon dilanda cuaca hujan secara intens, yang menyebabkan harga barang naik, seperti ikan, dimana nelayan kurang mendapatkan hasil tangkapan karena gelombang yang tinggi.

“Pemerintah Daerah telah memberikan bantuan holtikultura seperti greenhouse namun hal itu tidak mencukupi, dan ditambah dengan pelaksanaan pasar murah, dimana rencananya dalam sebulan akan dilakukan selama 5x, dan memberikan bantuan cold storage untuk nelayan tangkap,” tandasnya.

Sadali berharap melalui rapat ini, semua pihak dapat bekerjasama dalam rangka meringankan beban masyarakat, terutama membantu jika ada terjadi penimbunan baik yang dilakukan oleh pedagang maupun produsen.

“Mari kita bersama melindungi persoalan pengendalian inflasi untuk melindungi hak masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.