Hilangnya Dokumen Dinas Pendidikan Maluku,Ketua Komisi IV DPRD Maluku :  Kepala Dinas Pendidikan Harus Bertanggung Jawab, Diduga ada unsur kesengajaan.

oleh -10 Dilihat
Ambon .malukubarunews.com – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethool, dengan tegas meminta agar hilangnya dokumen di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera diproses secara hukum.
Ia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut bukanlah insiden biasa, melainkan mengandung indikasi kuat adanya unsur kesengajaan dan potensi tindak pidana korupsi.
Peristiwa ini mencuat setelah ditemukan bahwa kurang lebih 30 karung dokumen penting dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dilaporkan hilang secara misterius. Dokumen-dokumen tersebut diduga menyangkut data-data krusial yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan anggaran di Provinsi ini.
“Kurang lebih 30 karung pertanyaannya, ada apa? Itu ya, kan, ada apa? Untuk kesengajaan atau apa gitu. Jadi yang bertanggung jawab hari ini adalah harus diperiksa, mulai dari satpam yang pegang kunci. Siapakah pemegang kunci itu? Kan tidak dijebol, dibuka, berarti ada orang,” jelas  Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethool, Kamis (25/6/2025) di kantor DPRD Maluku.
Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban langsung dari Kepala Dinas Pendidikan yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (PLT).
Menurutnya, sebagai pemegang tanggung jawab utama di lembaga tersebut, Kepala Dinas wajib melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum.
“Yang bertanggung jawab itu adalah Kepala Dinas, karena beliau sebagai penanggung jawab dalam kapasitas PLT. Maka itu yang harus diperiksa. Yang pertama adalah kami minta untuk Kepala Dinasnya itu melaporkan oknum-oknum itu ke pihak kepolisian untuk diperiksa, mendorong proses hukum,” lanjut Tethool.
Ia juga mencurigai bahwa penghilangan dokumen ini berkaitan dengan upaya untuk menutupi praktik korupsi yang terjadi di dalam institusi tersebut. Menurutnya, motif penghilangan tidak mungkin dilakukan tanpa tujuan tertentu.
“Ini ada indikasi-indikasi yang mungkin saja terjadi sesuatu, ada mungkin saja terjadi korupsi. Dokumennya mau dihilangkan seperti itu ya. Untuk apa kalau bukan ada indikasi korupsi, lalu dihilangkan? Ini ada unsur kesengajaan,” ujarnya dengan nada geram.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Maluku berencana mengundang pihak Dinas Pendidikan secara resmi untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas peristiwa ini. Pemanggilan itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap transparansi dan tata kelola administrasi publik.
“Kami akan undang dan meminta pertanggungjawaban terkait dengan dokumen daerah. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut tata kelola dan kepercayaan publik,” pungkas Tethool.
Peristiwa ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan administrasi di lingkungan pemerintah provinsi, terutama di sektor pendidikan yang notabene menyerap anggaran cukup besar. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
Masyarakat sipil dan lembaga pengawas anggaran juga menyerukan agar pemerintah provinsi tidak menutup-nutupi kejadian ini. Kejelasan mengenai isi dokumen yang hilang dan siapa yang bertanggung jawab merupakan langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Maluku.”(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.