Haji Abd. Rauf Latulumamina Klarifikasi Polemik PT SIM: Bupati SBB Tidak Cabut Izin Operasional

oleh -156 Dilihat

SBB.Malukubarunews.com – Tokoh politik Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Haji Abd. Rauf Latulumamina, mengeluarkan klarifikasi tegas terkait pemberitaan media lokal yang menyebut Bupati Asri Arman mencabut izin PT Spice Island Maluku (PT SIM) secara sepihak. Klarifikasi ini ditujukan untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak akurat dan menyesatkan publik.

Klarifikasi disampaikan melalui siaran pers resmi pada Senin, 13 Agustus 2025, yang ditujukan kepada media lokal dan wartawan Gerard Wakano—penulis artikel berjudul “Iklim Investasi di SBB Rusak karena ‘Kecerobohan’ Bupati Asri Arman.”

Bupati Asri Arman tidak pernah mencabut izin operasional PT SIM. Perusahaan tersebut masih memiliki izin yang sah untuk beroperasi,” tegas Rauf Latulumamina.

Menurutnya, isi pemberitaan yang menyatakan bahwa Bupati menghentikan secara total operasional PT SIM adalah kesalahan narasi. Faktanya, Bupati hanya menangguhkan kegiatan PT SIM di lokasi-lokasi yang tengah bersengketa dengan masyarakat, untuk mencegah konflik horizontal.

Keputusan Bupati Asri Arman untuk menangguhkan sementara operasional PT SIM di lahan yang bermasalah adalah langkah yang sangat tepat dan bijaksana. Ini dilakukan demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia membantah tudingan bahwa Bupati mempermasalahkan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT SIM. Hingga saat ini, menurutnya, tidak pernah ada pernyataan resmi Pemda SBB yang menyatakan keberatan soal AMDAL.

Saya pertanyakan dari mana sumber informasi itu diambil, karena tidak ada dasar faktualnya,” tambahnya.

Terkait identitas PT SIM sebagai bagian dari REA Holding—perusahaan dengan reputasi internasional—Latulumamina mempertanyakan mengapa perusahaan sebesar itu justru gagal melakukan due diligence sebelum bermitra dengan masyarakat di Desa Kawa.

Mengapa perusahaan yang katanya profesional tidak memastikan dulu status legalitas tanah yang mereka masuki? Ini patut jadi evaluasi serius,” katanya.

Rauf juga menegaskan bahwa polemik PT SIM bukanlah persoalan baru. Konflik lahan telah muncul sejak tahun 2018 di bawah kepemimpinan bupati sebelumnya, dan kini menjadi masalah warisan yang belum terselesaikan secara menyeluruh.

Konflik bukan hanya di Kawa, tetapi juga di Hatusua, Nuruwe, Kamal, dan Pelita Jaya. Ini bukan isu baru. Pemerintah sekarang hanya mewarisi tumpukan masalah lama,” ujarnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa surat PT SIM kepada Bupati SBB tentang permintaan pemberhentian operasional bukanlah bukti niat hengkang dari SBB. Hal ini dibuktikan dengan adanya kunjungan lapangan oleh manajemen PT SIM dan DPRD pada 12 Agustus 2025 ke lahan yang hendak diserahkan oleh pemiliknya.

PT SIM masih menunjukkan itikad baik, mereka turun langsung bersama DPRD. Artinya, tidak ada rencana keluar dalam waktu dekat,” tegas Latulumamina.

Sebagai penutup, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta mendorong media agar menyajikan berita yang berimbang dan bertanggung jawab.

Kita butuh suasana damai agar investasi tetap tumbuh dan masyarakat mendapat manfaat. Tapi itu hanya bisa terjadi kalau informasi yang beredar tidak bias dan penuh agenda tersembunyi,” tutupnya.(MB-LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.