Ambon.malukubarunews.com – Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease meringkus Harly Fredek Matulessy alias Harly alias Harly (18) alamat Lorong sekot farmasi atas kudamati Kec. Nusaniwe kota Ambon Sabtu,7 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00 WIT bertempat di wilayah Kudamati farmasi Atas Kec. Nusaniwe Kota Ambon.
Pelaku di ringkus oleh Polresta Ambo karena telah melakukan pencurian dengan seorang rekannya Noya Bormas di salah satu Indomaret diwilayah Kudamati Farmasi atas kec. Nusaniwe Kota Ambon berdasarkan laporan Korban Eddi Mozes Birahi Nomor: LP / B / 414 / X / 2023 / SPKT / Resta Ambon / Polda Maluku, tanggal 07 Oktober 2023.
Kedua pelaku tersebut, berreaksi menerobos masuk ke Indomaret membuka pintu dengan cara mencungkil dan merusak pintu mengunakan pisau.Dan berhasil mencuri sejumlah jenis barang dan uang senilai rp.400.000,-
Pelaku Harly diringkus saat duduk di Jl.A.I.Patty langsung di amankan di Polresta Ambon.sementara rekannya Noya Bormas jadi DPO.”jelas Kasie Humas Polresta Ambon
Akibat peristiwa pencurian Korban mengalami kerugian kurang lebih .- Rp.30.000.000.- ( tiga puluh juta rupiah).”tutup Janet (*)