Bukti Keterlibatan Rasyid Lisaholit Dalam Kasus Kapal Miliaran Pemda SBB, Tapi Tak Tersentuh Hukum

oleh -80 Dilihat

Piru.malukubarunews.com – Entah lambat ataukah memang tak bisa disentuh, aparat penegak hukum seakan tak mampu mengambil tindakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abdul Rasyid Lisaholit.

Padahal kenyataannya, Rasyid Lisaholit merupakan salah satu yang punya peran penting dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD, untuk meloloskan anggaran pengadaan Kapal Cepat milik Pemda SBB, yang hingga kini tak nampak fisiknya.

Bahkan pihak-pihak yang punya peranan dalam pengadaan Kapal Misterius melalui mega proyek Dinas Perhubungan SBB itu, telah dijebloskan ke jeruji besi.

Tokoh Muda SBB, Mozes Rutumalessy menyebutkan, Lisaholit punya andil besar yang harus juga dipertanggung jawabkan secara hukum, karena meloloskkan permintaan anggaran pengadaan Kapal Cepat.

Dimana kata dia, anggaran sebesar Rp1.423.475.000 untuk pencairan dana Termin kedua kepada PT. Khairos Anugerah Marina selaku pemenang tender, yang tidak termuat dalam APBD Pemkab SBB Tahun Anggaran 2021 dan disetujui oleh Lisaholit.

Dikatakan, inilah letak kesalahan Lisaholit, yang menyetujui dan menandatangani pencairan dana termin dua tersebut, mendahului pembahasan APBD Perubahan. Bahkan tanpa dibahas dengan pimpinan DPRD yang lain, serta tidak melibatkan Badan Anggaran DPRD.

“Namun kenyataannya, Abdul Rasyid telah mengambil kebijakan tanpa diketahui oleh pimpinan dewan yang lain, bahkan Banggar DPRD juga tidak mengetahui hal itu,” ujar Mozes.

Dengan apa yang telah dilakukan oleh Rasyid Lisaholit dengan menyetujui pencairan mendahului perubahan atas pengadaan Kapal Siluman tersebut kata Mozes, menjadi bukti bahwa ketua DPRD ini terlibat dalam skandal korupsi 7,1 miliar pengadaan kapal.

“Untuk itu kami minta pihak penegak hukum tidak tutup mata, atas apa yang telah dilakukan oleh Lisaholit. Harus juga diperiksa seperti yang lainnya,” pungkas Mozes.(MB-MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.