Ambon, Malukubarunews.com — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menghadiri perayaan Dies Natalis ke-6 Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) yang berlangsung di lantai V Kantor DPRD Maluku, Rabu (6/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Watubun menyampaikan apresiasi atas perkembangan Fakultas Hukum UKIM yang dinilainya mengalami kemajuan pesat dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Menurut Benhur Watubun, perkembangan Fakultas Hukum UKIM terlihat dari meningkatnya jumlah mahasiswa yang kini mencapai hampir 500 orang. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan hukum yang dibangun UKIM.
“Dalam enam tahun perjalanan ini, perkembangan Fakultas Hukum UKIM sangat luar biasa. Saat ini jumlah mahasiswa telah mencapai hampir 500 orang,” ujarnya
Watubun mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan Fakultas Hukum UKIM karena dirinya merupakan bagian dari angkatan pertama fakultas tersebut. Meski memiliki latar belakang pendidikan teknik, ia memilih melanjutkan pendidikan di bidang hukum sebagai bagian dari pengembangan kapasitas diri.
“Saya sarjana teknik, tetapi dalam perjalanan politik, banyak jabatan yang saya emban berkaitan langsung dengan bidang hukum,”akuinya
Ia menjelaskan, keputusan menempuh pendidikan hukum tidak terlepas dari pengalaman politik dan pemerintahan yang sering bersentuhan dengan persoalan hukum dan regulasi. Bahkan dalam berbagai kesempatan resmi, dirinya lebih sering disebut sebagai sarjana hukum dibandingkan latar belakang akademik sebelumnya.
“Dalam berbagai undangan, saya lebih sering disebut sebagai sarjana hukum. Karena itu saya merasa penting untuk memperdalam ilmu hukum secara akademik,” jelas Watubun.
Menurutnya, ilmu hukum memiliki peran strategis dalam menunjang karier, terutama di bidang politik, pemerintahan, dan pelayanan publik. Karena itu, mahasiswa hukum dituntut tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki integritas dan keberanian dalam menegakkan keadilan.
“Fakultas hukum adalah ibu bagi kita semua. Dari sini kita belajar menjadi sarjana hukum yang profesional, yang tidak mudah diperalat oleh hukum, tetapi mampu menegakkan keadilan,” ujar Benhur Watubun.
Ketua DPRD Maluku juga mengingatkan mahasiswa untuk menghargai proses perjuangan para pendiri universitas dan civitas akademika yang telah membangun lembaga pendidikan tersebut hingga berkembang seperti saat ini.
“Kita ada hari ini karena ada orang-orang yang telah berjuang sebelumnya, mulai dari penyelenggara universitas hingga civitas akademika. Karena itu, mahasiswa harus menghargai proses ini,” ingat Benhur Watubun.
Ia berharap mahasiswa Fakultas Hukum UKIM dapat menjadi generasi muda yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara melalui profesi hukum yang dijalani di masa depan.
“Kita tidak tahu hari ini kita mahasiswa, besok akan menjadi apa. Namun dengan bekal ilmu hukum, saya yakin kita bisa menjadi pribadi yang berguna bagi nusa dan bangsa,” harap Watubun.
Perayaan Dies Natalis ke-6 Fakultas Hukum UKIM berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan refleksi akademik. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen civitas akademika dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Provinsi Maluku.
Dengan perkembangan jumlah mahasiswa yang terus meningkat, Fakultas Hukum UKIM diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern.(MB-*)

