Ambon.malukubarunews.com — Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama 11 mitra kerja dalam rangka mengevaluasi realisasi APBD Provinsi Maluku 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (27/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Maluku Alhidayat Wajo, didampingi Wakil Ketua Komisi III Mumin Refra serta sejumlah anggota Komisi III. Forum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan program, realisasi anggaran, pembangunan infrastruktur, pendapatan daerah hingga sejumlah persoalan teknis yang membutuhkan tindak lanjut pemerintah.
Wajo menegaskan, orientasi utama pemerintah dalam mengelola APBD harus diarahkan pada manfaat konkret bagi masyarakat. Menurutnya, program pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari sisi apakah anggaran telah digunakan, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Kami ingin agar walaupun kita tidak mengerjakan secara langsung, manfaatnya tetap dirasakan masyarakat. Setelah efisiensi ini dicabut, kita tidak terlalu banyak lagi mengeluarkan biaya untuk membangun infrastruktur di Maluku karena sebagian besar bisa dibangun oleh pemerintah,” tegasnya
Dalam rapat tersebut, Wajo juga menyoroti kebutuhan pembangunan jalan, jembatan, talud penahan pantai dan berbagai infrastruktur lain yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Ia meminta agar usulan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi pada beberapa titik, sementara masih banyak ruas jalan dan jembatan provinsi yang membutuhkan perhatian.
Menurut Wajo, koordinasi dengan pemerintah pusat harus diperkuat untuk membuka peluang pembiayaan pembangunan infrastruktur di Maluku. Ia menyinggung pembahasan terkait rencana pinjaman atau dukungan pembiayaan infrastruktur yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 triliun dalam APBD 2026.
Namun, ia meminta kejelasan mengenai status dan realisasi skema pembiayaan tersebut agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menjalankan program.
Selain infrastruktur, Komisi III memberikan perhatian pada aspek perencanaan ekonomi makro. Wajo meminta agar pemerintah daerah menyampaikan gambaran ekonomi makro secara lebih komprehensif sehingga DPRD memiliki dasar dalam menganalisis kebijakan dan menentukan langkah strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kita meminta agar perencanaan makro ekonomi kita bisa disampaikan. Ini penting untuk membuat analisa tentang poin kebijakan penting yang harus dilakukan, karena tidak semua kebijakan hanya terkait persoalan kerakyatan,” ujarnya.
Wajo juga mempertanyakan struktur realisasi pendapatan daerah hingga semester pertama 2026. Ia meminta rincian mengenai capaian pendapatan sekitar 56 persen tersebut, terutama untuk mengetahui jenis pajak mana yang memberikan kontribusi terbesar dan mana yang masih rendah. Menurutnya, informasi tersebut penting agar DPRD dapat menentukan sektor mana yang membutuhkan dukungan maupun intervensi kebijakan.
Di sisi lain, Wajo mengapresiasi capaian pendapatan pajak yang dinilai cukup positif di tengah kondisi ekonomi masyarakat. Ia menilai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak harus diapresiasi, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah.
“Kalau realisasi pendapatan sudah sekitar 56 persen, ini cukup tinggi. Harapannya, dengan kondisi perekonomian yang biasa saja, masyarakat tetap mau membayar pajak. Itu harus kita apresiasi,”ucapnya
Catatan lain diarahkan pada pengelolaan aset daerah, termasuk Pasar Mardika dan aset pemerintah lainnya. Wajo meminta laporan yang lebih jelas mengenai pendapatan dari aset yang telah dikelola pemerintah daerah, termasuk jumlah aset yang dikontrakkan serta nilai kontraknya. Ia menilai transparansi data tersebut penting agar potensi pendapatan daerah dari aset tidak hilang atau tidak tercatat secara optimal.
Wajo juga menyoroti persoalan pencatatan arus barang keluar daerah yang dinilai masih perlu diperkuat melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk karantina. Menurutnya, data pergerakan komoditas penting untuk mengetahui potensi ekonomi sekaligus memastikan aktivitas perdagangan antardaerah tercatat secara baik. Ia bahkan menyinggung potensi pengiriman komoditas dalam jumlah besar dari wilayah Maluku yang membutuhkan sistem pendataan lebih kuat.
Sektor perhubungan dan penanggulangan bencana turut menjadi perhatian Komisi III. Wajo meminta kejelasan tindak lanjut sejumlah usulan dan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Untuk sektor kebencanaan, ia menyoroti lambannya proses administrasi dan tindak lanjut usulan bantuan pemerintah pusat, termasuk usulan dari kabupaten yang telah diajukan sejak beberapa tahun sebelumnya.
Menurut Wajo, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan berlarut-larutnya penanganan kebutuhan masyarakat, terutama ketika Maluku menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.
Pemerintah daerah diminta mempercepat koordinasi dan memastikan usulan dari daerah tidak berhenti dalam proses birokrasi.
Menutup rapat, Wajo menegaskan seluruh catatan Komisi III akan menjadi bahan dalam pembahasan APBD Perubahan. Ia meminta koordinasi antara DPRD dan mitra kerja terus dilakukan agar berbagai persoalan yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti secara konkret.
“Apapun yang kita kerjakan, niat kita hanya satu, yaitu untuk kepentingan masyarakat. Kita sudah mendapatkan uang yang ditanggung per orang sekitar Rp1,9 juta dari masyarakat Maluku untuk membiayai kita, sehingga tanggung jawab itu menjadi penting dan harus kita laksanakan dengan baik,” tegas Wajo.
Komisi III selanjutnya meminta mitra kerja untuk kembali berkoordinasi dan memberikan laporan terkait pelaksanaan APBD 2026. Bagi DPRD, evaluasi tersebut bukan sekadar mengukur tingkat penyerapan anggaran, melainkan memastikan APBD benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan, pelayanan publik dan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat Maluku.(MB-01)

