Ambon Raih Predikat Kota Layak Anak Pratama, Naik Kelas dari Madya

oleh -65 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com
Kota Ambon akhirnya berhasil meraih Predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama  tahun 2025, setelah sebelumnya berada pada peringkat Madya. Capaian ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam acara Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak yang digelar di Ballroom Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Masyarakat Desa (P3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy membenarkan capaian tersebut saat dikonfirmasi di Balai Kota Ambon, Senin (11/8/2025).

“Hasil evaluasi Kota Layak Anak pada Kegiatan Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025 tanggal 8 Agustus 2025, dalam kegiatan tersebut Kota Ambon mendapat predikat Pratama, dimana sebelumnya berada pada predikat Madya,” kata Meggy Lekatompessy.

Ia menjelaskan, proses penganugerahan ini merupakan hasil dari serangkaian tahapan evaluasi yang ketat. Dimulai dari penginputan data mandiri oleh pemerintah kota, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi di tingkat provinsi dan akhirnya verifikasi lapangan langsung oleh tim Kementerian PPPA.

“Dari tahapan-tahapan tersebut maka itulah hasilnya berupa predikat layak anak tingkat Pratama,” tambahnya.

Lekatompessy juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari Walikota Ambon, Wakil Walikota, Pj. Sekretaris Kota, serta Ketua Gugus Tugas KLA dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk seluruh mitra yang telah mendukung dan bekerja keras dalam proses menuju predikat ini.

“Kami berterima kasih atas komitmen semua pihak yang sudah bekerja bersama. Capaian ini bukan hanya hasil kerja satu instansi, tapi kolaborasi semua elemen,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Untuk itu, ia berharap kerja kolektif dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus terhadap anak dapat terus dilanjutkan oleh seluruh stakeholder, mulai dari instansi pemerintah, swasta, media, akademisi hingga masyarakat luas.

“Memang masih banyak kekurangan yang harus dibenahi bukan saja oleh Pemkot, tapi kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak menjadi penting,” terang Meggy.

Saat ini, Pemkot Ambon masih menunggu hasil evaluasi resmi dan detail dari Kementerian PPPA, yang mencakup kelembagaan, lima klaster pemenuhan hak anak, serta status kecamatan, desa/kelurahan layak anak. Catatan-catatan tersebut akan menjadi dasar pembenahan ke depan.

“Seluruh catatan perbaikan baik dari lima kluster, kelembagaan dan kecamatan, desa/kelurahan belum diberikan. Namun nanti ketika didapatkan akan diperbaiki sesuai indikator. Jadi ini baru pengumuman predikatnya saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi,Kabupaten atau Kota layak anak (KLA) adalah wilayah yang memiliki sistem pembangunan terencana dan berkelanjutan dalam menjamin pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak. Predikat KLA terdiri dari empat kategori: Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.

Dengan raihan predikat Pratama ini, Ambon membuktikan komitmennya dalam mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi anak. Pemerintah Kota menargetkan peningkatan level KLA dalam waktu mendatang melalui perbaikan berkelanjutan dan sinergi multisektor.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.