Aksi Gemafuru ,di terima Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku

oleh -345 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com Gerakan Mahasiswa Alifiru ( Gemafuru ) melakukan demonstrasi ke Kantor  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )  Maluku pekan kemarin.

“Kedatangan mereka yang berjumlah sekitar 27 orang itu, mendesak DPRD untuk mengundang Kapolda Maluku terkait kasus pelecehan seksual yang di lakukan oknum mantang Camat Taniwel Timur terhadap anak di bawah umur yang sampai saat ini masih berstatus DPO.

Orasinya yang dipimpin oleh  koordinator Kaleb Yamarua itu, mereka  menyampaikan beberapa tuntutan antara lain : meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera mengundang Kapolda Maluku untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan seksual,meminta atensi dari komisi IV DPRD Provinsi Maluku dalam melihat hak anak yang mengalami pelecehan seksual, terkait dengan pemulihan psikologi korban pelecehan seksual, meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera meninjau status kepegawaian dari Royke Marthen Madobaafu  alias Royke tersangka kasus pelecehan seksual untuk mengusulkan Pemberhentian kepada Badan Kepegawaian Provinsi Maluku atau Gubernur Maluku.

Wakil ketua komisi III anggota DPRD Provinsi Maluku, Saodah Tekhol  saat  menerima para pendemo  menyampaikan  DPRD Provinsi Maluku melalui komisi I akan mengundang Kapolda Maluku untuk duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mantang Camat Taniwel Timur tersebut.”jelasnya

“Atas Kasus ini lanjut Saodah , tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, pelakunya harus segera di tangkap oleh polisi ,Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,”

Semua tuntutan masa aksi akan segera di serahkan ke komisi I yang membidangi hal tersebut, selanjutnya komisi I akan mengundang Kapolda Maluku duduk bersama untuk membicarakan persoalan tersebut.”jelasnya

Diterangkan Saodah, di hari Jumat nanti DPRD akan mengadakan rapat bersama dengan seluruh komisi.Jadi persoalan dan tuntutan adik-adik akan di sampaikan kepada komisi I untuk segara ditindaklanjuti,” tutupnya (MB-01)