Ambon.malukubarunews com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon lebih proaktif melakukan pelayanan administrasi kependudukan dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh anak di Kota Ambon memiliki dokumen kependudukan sebagai hak dasar setiap warga negara.
Pernyataan itu disampaikan Bodewin Wattimena dalam sambutannya pada Perayaan Hari Anak Nasional Kota Ambon ke-42 yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) Periode 2026–2028 di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026)
Menurutnya, masih banyak anak di Kota Ambon yang belum memiliki dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran, akibat berbagai persoalan administrasi, termasuk anak yang lahir dari perkawinan yang belum tercatat secara resmi.
“Dinas Dukcapil Kota Ambon saya minta turun langsung ke sekolah-sekolah. Pastikan seluruh anak di Kota Ambon mendapatkan dokumen kependudukan. Jangan sampai ketika anak hendak masuk sekolah, orang tua baru kebingungan mengurus akta kelahiran maupun dokumen administrasi lainnya,” ujar Bodewin Wattimena.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian administrasi kependudukan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui Disdukcapil. Karena itu, pelayanan tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi harus dilakukan secara aktif melalui pola jemput bola agar seluruh anak memperoleh hak administrasinya.
“Masih ada anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan. Karena itu saya minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil segera melakukan pendataan dan menyelesaikan administrasi kependudukan mereka. Ini adalah hak anak yang harus dipenuhi pemerintah,” tegasnya
Bodewin mengaku prihatin karena masih banyak anak yang belum tercatat secara administrasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan mengapa Forum Anak Kota Ambon terus menyuarakan aspirasi terkait pemenuhan hak-hak anak kepada pemerintah daerah.
Ia pun menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki program berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak agar menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
“Saya minta seluruh dinas terkait melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Pastikan setiap anak di Kota Ambon memperoleh haknya, termasuk hak atas identitas melalui dokumen kependudukan yang sah,” pinta Bodewin.
Menurut Wali Kota, kepemilikan dokumen kependudukan bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi menjadi pintu masuk bagi anak untuk memperoleh berbagai layanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon berkomitmen memperkuat pelayanan administrasi kependudukan agar tidak ada lagi anak yang kehilangan haknya akibat belum memiliki identitas resmi.(MB-01)

