Ambon.malukubarunews.com — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan penempatan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon tidak dilakukan berdasarkan kemauan atau kepentingan pribadi kepala daerah. Penempatan pejabat, harus berangkat dari kebutuhan organisasi dan pertimbangan mengenai siapa yang paling tepat menduduki suatu jabatan.
Penegasan itu disampaikan Bodewin dihadapan para sejumlah wartawan usai melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di Pattimura Park, Jumat, 11 September 2026.
Ia menilai efektivitas birokrasi sangat bergantung pada ketepatan menempatkan aparatur sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi.
“Saya tidak ingin memilih atau menunjuk pejabat berdasarkan kemauan pribadi. Penempatan pejabat harus berdasarkan kebutuhan organisasi dan orang yang dinilai tepat untuk menduduki posisi tersebut,”ungkap Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Menurut Bodewin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab penting dalam proses pengusulan bawahannya untuk menduduki jabatan tertentu. Hal itu karena pimpinan OPD dinilai lebih mengetahui kemampuan, karakter, disiplin, hingga rekam kinerja pegawai yang setiap hari bekerja di unit organisasinya.
“Paling tidak kepala OPD lebih tahu keberadaan anak buahnya, siapa yang bermasalah dan siapa yang rajin,” ujarnya
Ia menegaskan, prinsip yang digunakan adalah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Karena itu, kepala daerah tidak ingin terlalu jauh mencampuri proses pemilihan setiap pegawai yang akan menduduki jabatan struktural, sebab intervensi semacam itu berpotensi mengganggu sistem birokrasi.
“Kalau saya mau angkat sesuai kemauan saya, berarti rusak birokrasi. Saya mantan pimpinan birokrasi. Saya akan marah kalau lantik orang yang tidak saya usulkan, karena saya lebih tahu siapa orang yang tepat di jabatan ini,” tegas Bodewin.
Bodewin menjelaskan, kewenangan akhir untuk mengangkat dan menetapkan pejabat tetap berada pada wali kota melalui surat keputusan. Namun, proses pengusulan harus mengikuti mekanisme pemerintahan yang berlaku dan dilakukan melalui pimpinan OPD serta pertimbangan perangkat terkait.
“Diusulkan oleh pimpinan OPD lewat Baperjakat, lewat pertimbangan semua. Intinya, mereka diusulkan oleh pimpinan OPD. Surat resmi semua ada, tidak main-main,”jelasnya
Meski memberikan ruang besar kepada kepala OPD dalam mengusulkan pejabat, Bodewin menegaskan kewenangan akhir tetap berada di tangannya. Usulan dapat ditolak apabila terdapat catatan atau persoalan yang membuat seorang pegawai tidak layak menduduki jabatan tertentu.
“Hak prerogatif ada di saya dengan SK. Kalau ada kadis usul, tapi menurut BKD orang ini bermasalah, tidak bisa, ya diganti. Tapi sepanjang tidak ada masalah dan dia bagus, lanjut,” utarnya
Ia juga mengingatkan kepala OPD agar tidak sembarangan mengusulkan bawahannya. Sebab, ketika seorang pejabat yang diusulkan ternyata gagal menjalankan tugas, tanggung jawab tidak hanya berhenti pada pejabat yang bersangkutan, tetapi juga melekat pada pimpinan OPD yang mengusulkannya.
“Kalau dinas A kerja tidak betul, kadis yang bertanggung. Saya langsung tendang, kasih pindah. Karena dia sendiri yang pilih stafnya, bukan saya,” ingat Bodewin
Bodewin menolak anggapan bahwa pejabat yang dilantik merupakan orang-orang yang dipilih secara langsung oleh wali kota. Menurutnya, kepala daerah, termasuk wali kota, wakil wali kota maupun sekretaris kota, tidak mungkin mengetahui secara detail kemampuan seluruh pegawai di setiap OPD. Karena itu, mekanisme pengusulan dari pimpinan OPD diperlukan agar keputusan penempatan pejabat memiliki dasar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekarang saya tanya, saya kenal pegawai-pegawai ini di mana? Kalau saya angkat atau pilih sesuai keinginan saya, belum tentu tepat. Yang saya ingin adalah jajaran birokrasi ini tetap pada tempatnya,” tegasnya
Dengan pendekatan tersebut, Bodewin menekankan bahwa pengisian jabatan bukan semata-mata persoalan siapa yang mendapatkan posisi, melainkan bagaimana seluruh struktur birokrasi Pemkot Ambon dapat bekerja secara efektif. Ia meminta jajaran birokrasi tidak terjebak pada kepentingan personal, tetapi fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kalau saya yang tunjuk, nanti mereka bilang siapa suruh? Mau tunjuk orang sembarang? Saya tidak pusing. Saya tidak mau pikir siapa yang mau duduk di jabatan mana. Yang saya pikir adalah jajaran birokrasi ini full untuk kita gas bekerja,” bebernya tutup ( MB-01)

