Akbon.malukubarunews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan memperkuat upaya perlindungan anak, termasuk menindak praktik eksploitasi anak yang masih ditemukan di ruang publik. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Perayaan Hari Anak Nasional Kota Ambon ke-42 yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Forum Anak Kota Ambon (FAKOTA) Periode 2026–2028 di Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026).
Dalam sambutannya, Bodewin menyoroti masih banyaknya anak-anak yang terlihat mengemis maupun menjual tisu di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon. Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan ekonomi semata, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab orang tua dalam memenuhi hak dan melindungi anak.
“Kalau katong melihat di jalan-jalan masih banyak anak kecil yang meminta-minta atau menjual tisu, pertanyaannya siapa yang bertanggung jawab? Banyak pihak memang berkontribusi, tetapi terutama orang tua. Anak-anak tidak boleh dieksploitasi untuk kepentingan apa pun,” ungkap Wattimena.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Ambon bersama Forum Anak Kota Ambon sedang mengkaji langkah-langkah hukum terhadap orang tua yang terbukti menelantarkan atau mengeksploitasi anak.
Menurutnya, Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja menelantarkan maupun mengeksploitasi anak.
“Pemerintah akan bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Orang tua harus memahami bahwa menelantarkan atau mengeksploitasi anak memiliki konsekuensi hukum. Kita harus memberikan efek jera agar setiap orang tua tidak hanya melahirkan anak, tetapi juga bertanggung jawab membesarkan dan melindungi mereka,” tegasnya.
Selain persoalan eksploitasi anak, Bodewin juga mengakui masih terdapat berbagai kebutuhan anak yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi pemerintah daerah, seperti penyediaan ruang kreativitas, balai kegiatan anak, serta fasilitas pendukung pengembangan bakat dan minat. Meski demikian, ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan Forum Anak Kota Ambon akan menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Fasilitas untuk meningkatkan kreativitas anak masih perlu kita benahi. Aspirasi anak-anak akan menjadi perhatian pemerintah dan akan kita upayakan secara bertahap sesuai kemampuan daerah,”akuinya
Wali Kota juga menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual. Ia mengingatkan bahwa pelaku tidak selalu berasal dari orang yang tidak dikenal, tetapi justru sering berasal dari lingkungan terdekat korban, seperti anggota keluarga, tetangga, maupun orang yang dikenal anak sehari-hari.
“Pelaku kekerasan terhadap anak sering kali adalah orang-orang terdekat. Karena itu, penguatan keluarga menjadi sangat penting. Kalau keluarga kuat, anak-anak akan tumbuh dengan baik. Sebaliknya, jika keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya, sulit berharap lahir generasi yang berkualitas,” sorotnya
Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon akan terus memperkuat kolaborasi dengan tokoh agama, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan guna membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.
Menurut Bodewin, keluarga yang harmonis dan peduli menjadi fondasi utama dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, maupun berbagai persoalan sosial yang mengancam masa depan anak-anak di Kota Ambon.
Ia menambahkan bahwa lima aspirasi utama yang disampaikan Forum Anak Kota Ambon dalam peringatan Hari Anak Nasional akan menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah daerah ke depan, sehingga Ambon dapat kembali meningkatkan kualitasnya sebagai Kota Layak Anak melalui pemenuhan hak, perlindungan, dan partisipasi anak secara berkelanjutan.(MB-01)

