Ambon.malukubarunews.com.– Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku yang juga Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa Peristiwa Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 merupakan luka bangsa yang harus terus diingat agar pengkhianatan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) tidak kembali terulang. Pernyataan itu disampaikannya dalam peringatan 30 Tahun Peristiwa Kudatuli yang digelar DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku di Pattimura Park, Ambon, Senin (27/7).
Menurutnya peringatan tiga dekade Kudatuli bukan sekadar mengenang sejarah kelam yang pernah terjadi, tetapi menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam menjaga demokrasi, menghormati kebebasan berpendapat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
“Kudatuli bukan luka PDI atau PDI Perjuangan semata, tetapi luka Republik Indonesia. Saat itu demokrasi dikhianati, kebebasan rakyat dibungkam, sehingga menjadi catatan sejarah yang tidak boleh terulang lagi,” papar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku sekaligus Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin kebebasan berpendapat dan melindungi hak-hak warga negara sebagaimana diamanatkan konstitusi. Menurutnya, ruang demokrasi tidak boleh dibatasi oleh kepentingan politik apa pun.
“Tidak boleh ada lagi pengkhianatan terhadap nilai-nilai demokrasi. Tidak boleh ada lagi pelanggaran HAM. Kebebasan berekspresi rakyat tidak boleh dibungkam ataupun dibatasi,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku sekaligus Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun.
Watubun juga menilai peringatan Kudatuli merupakan bentuk penghormatan kepada para pejuang dan saksi sejarah yang telah mempertahankan eksistensi PDI Perjuangan hingga berkembang menjadi salah satu kekuatan politik nasional. Karena itu, ia meminta seluruh kader untuk menghargai jasa para pendahulu melalui pengabdian dan kerja nyata bagi masyarakat.
“Kalau hari ini kita bisa berdiri dan memimpin partai, itu karena ada orang-orang yang telah berjuang di masa lalu. Mereka tidak meminta apa-apa, mereka hanya ingin perjuangannya dihargai dan dilanjutkan,” ujar Watubun.
Dalam kesempatan tersebut, Watubun kembali menegaskan posisi PDI Perjuangan sebagai partai yang akan terus mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun, partai juga akan tetap menjalankan fungsi kontrol dengan memberikan kritik, masukan, dan solusi terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
“Setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat akan kami dukung. Tetapi jika ada kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, PDI Perjuangan wajib mengkritisi, memberikan masukan, dan menawarkan solusi. Itulah hakikat politik yang kami jalankan,” tegasnya lagi
Selain itu, Watubun mengingatkan seluruh kader untuk menolak politik kekerasan, penyebaran hoaks, serta praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai demokrasi dalam meraih kekuasaan. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang menurutnya harus diwujudkan secara nyata sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Mengakhiri sambutannya, Watubun mengajak seluruh kader PDI Perjuangan menjaga persatuan, membantu pemerintah menjalankan pembangunan, dan tetap menjadikan konstitusi sebagai pedoman dalam menghadapi dinamika politik nasional maupun global.
“Mari kita satukan kekuatan, menjaga persatuan, membantu rakyat, dan menghadirkan politik yang bermartabat. Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menjadi bintang penuntun bagi kita semua,” ajaknya tutup (MB-01)

