Alhidayat Wajo Desak Penindakan Sindikat Sianida di Gunung Botak: Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Manusia

oleh -38 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Peredaran bahan kimia beracun natrium sianida (NaCN) secara ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, kembali menjadi sorotan publik. Legislator Komisi II DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyatakan kekhawatirannya terhadap kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan akibat penggunaan masif sianida tanpa kontrol.

“Penataan kawasan Gunung Botak harus dilaksanakan secara tegas dengan sanksi hukum. Pengolahan emas menggunakan sianida harus dengan pengawasan ketat. Tapi karena status GB adalah tambang ilegal, maka tentu saja tidak ada kewenangan pengawasan terhadap penggunaannya. Para pemain tambang menggunakan sianida secara bebas. Dampaknya, kerusakan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkap Alhidayat Wajo di Ambon Minggu (29/6/2025).

Sianida, meskipun secara teknis legal dalam industri tambang resmi, merupakan bahan beracun berbahaya (B3) yang kepemilikannya sangat terbatas dan penggunaannya diatur ketat oleh regulasi nasional. Namun, di Gunung Botak, zat kimia ini justru diperjualbelikan secara bebas, dan bahkan didistribusikan melalui jalur penyelundupan dari luar Maluku.

Menurut Alhidayat, masuknya ribuan ton sianida secara ilegal menjadi bukti bahwa sindikat pemasok memiliki kemampuan logistik dan koneksi yang kuat. Ia menilai, pemerintah dan aparat keamanan belum serius menutup jalur distribusi zat kimia berbahaya tersebut.

“Kuncinya, biar Gubernur keluarkan edaran pelarangan aktivitas tambang ilegal lagi, kalau tidak hentikan pasokan B3 maka pasti pertambangan ilegal tetap jalan. Orang tidak mungkin menambang kalau B3 diberantas,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Data yang diperoleh Malukubarunews menyebutkan, sebanyak 350 kaleng sianida dengan berat total 17,5 ton diduga berhasil masuk ke Pulau Buru beberapa waktu lalu. Sianida itu disebut milik seseorang berinisial Pitoyo, yang disebut-sebut sebagai distributor tunggal dari Pulau Jawa ke Gunung Botak.

“Banyak jalan menuju Roma, banyak jalan menuju Gunung Botak,” terang  seorang informan, menjelaskan bahwa jaringan distribusi melakukan kamuflase rute pelayaran demi menghindari deteksi aparat.

Alhidayat menyebut, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam, termasuk pertambangan, harus memberi nilai tambah dan kemakmuran bagi masyarakat, bukan sebaliknya membawa kehancuran ekologis.

“Pengelolaan tambang harus memberi dampak bagi masyarakat dan daerah, bukan menyisakan ancaman dan kerusakan parah bagi lingkungan,” ujarnya, mengingatkan fungsi negara dalam melindungi rakyat.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa isu peredaran sianida dan tambang ilegal Gunung Botak akan menjadi prioritas politik Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku. Fraksinya akan membawa isu ini ke dalam forum konsolidasi internal sebagai bagian dari perjuangan keadilan ekologis dan ekonomi.

“Saya pastikan persoalan ini menjadi isu populis dan strategis bagi kami di Fraksi. Keadilan ekologis dan ekonomi adalah dua hal penting yang beririsan dengan spirit perjuangan kami sebagai kader partai,” kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan itu.

Alhidayat juga mendesak kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk memerangi sindikat pemasok sianida. Menurutnya, semua pihak harus memiliki political will yang jelas untuk menyelamatkan lingkungan dan generasi masa depan.

“Harus kita pastikan agenda bersama perangi sindikat sianida yang dipasok ke tambang ilegal GB. Ini didasarkan atas keinginan kolektif menjaga lingkungan, alam dan manusia,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat keamanan terkait dugaan peredaran 17,5 ton sianida tersebut. Namun, desakan dari publik dan parlemen daerah terus menguat, menuntut penindakan nyata dan menyeluruh terhadap tambang ilegal dan sindikat kimia berbahaya di Buru.(MB)