Ambon, malukubarunews.com – Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saodah Tathool, menyoroti penanganan 30 karung dokumen oleh pihak kepolisian dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Ia menilai ada indikasi pemilahan yang tidak proporsional dalam proses pengambilan dokumen, sehingga perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dokumen-dokumen yang tersisa maupun yang telah diamankan.
“Kalau benar dokumen yang diambil itu dipilah-pilah, maka harus diusut motifnya. Kenapa hanya sebagian yang dibawa? Apakah ada upaya menyembunyikan sesuatu?” ujar Saodah dalam keterangannya kepada wartawan.Senin,30 Juni 2025
Menurut Saodah, Komisi IV tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang harus bertanggung jawab—apakah Kepala Dinas terdahulu, pejabat bidang tertentu, atau staf arsip—tanpa adanya hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
“Kita tidak bisa asal tunjuk. Harus berdasarkan hasil penyelidikan. Tapi kalau penyidikan nanti mengarah ke pihak tertentu, semua yang terlibat harus dipanggil dan dimintai keterangan,” tegasnya.
Ia juga mengaitkan persoalan ini dengan pentingnya penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah yang saat ini sedang dalam proses pembahasan DPRD.
“Perda ini sangat penting, bukan hanya untuk Dinas Perpustakaan, tapi berlaku untuk seluruh OPD. Dokumen milik daerah harus dilindungi dan diamankan secara hukum,” ungkapnya
Saodah menyatakan bahwa DPRD mendesak adanya sistem arsip terintegrasi antarlembaga, yang tidak hanya memudahkan pengawasan, tetapi juga melindungi dokumen strategis agar tidak disalahgunakan atau hilang.
Komisi IV, lanjut Saodah, akan terus mengawal proses ini dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan kasus dokumen Dinas Pendidikan berjalan transparan dan sesuai hukum.
“Kami akan terus pantau. Ini menyangkut aset informasi daerah. Jangan sampai dokumen yang bermasalah justru hilang atau disembunyikan,” tutupnya.(MB-01)