Walikota Ambon Pastikan 250 Tenaga Kontrak Dialihkan ke Skema PPPK Paruh Waktu

oleh -20 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan bahwa sebanyak 250 lebih tenaga kontrak yang tersisa di lingkungan Pemerintah Kota Ambon akan dialihkan ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini disampaikan dalam wawancara khusus usai melantik 759 PPPK bertempat di MCM  pada Rabu, 16 Oktober 2025.

Menurut Walikota, data terbaru menunjukkan bahwa sekitar 70 lebih tenaga kontrak yang saat ini masih bertugas di sekolah-sekolah swasta sebenarnya layak masuk dalam proses seleksi PPPK. Pemerintah Kota Ambon tengah mengupayakan agar seluruhnya dapat memperoleh status kepegawaian yang jelas.

“Dalam data terbaru, ada sekitar 250 lebih tenaga kontrak yang belum terserap, termasuk 70-an yang selama ini ditempatkan di sekolah swasta. Kita perjuangkan agar mereka semua masuk dalam skema PPPK paruh waktu,” ungkap Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

Wattimena menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk menyelesaikan persoalan status tenaga kontrak dan honorer secara menyeluruh, sekaligus meningkatkan kualitas dan jumlah sumber daya manusia (SDM) dalam struktur pemerintahan.

“Kalau hal ini selesai, maka tidak ada lagi masalah tenaga honor dan kontrak di Pemkot Ambon. Semakin bertambahnya SDM ini menjadi kekuatan kita untuk terus membangun kota lebih baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota juga menyinggung tanggung jawab sosial ASN dalam menjaga kebersihan kota. Ia menyampaikan hal ini setelah muncul video yang memperlihatkan kondisi pencemaran di wilayah pesisir Kota Ambon, akibat sampah yang dibuang sembarangan.

“Video itu sengaja diviralkan untuk menggugah kesadaran kita bersama, bahwa ada masalah besar yang kita hadapi—yaitu pencemaran laut dan sungai akibat sampah,” tegas Bodewin.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab atas kebersihan kota tidak hanya terletak di pundak pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas. Walikota mengajak seluruh ASN, khususnya para PPPK yang baru dilantik, untuk terlibat aktif dalam aksi-aksi bersih lingkungan.

“Saya ajak teman-teman ASN baru, mari mulai dari diri sendiri. Kalau kita semua buang sampah di tempatnya dan pada waktunya, tidak akan ada sampah yang sampai ke sungai atau laut,” ajak Walikota.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Ambon sedang menyusun regulasi yang memungkinkan pemberian sanksi tegas kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Rencana tersebut akan direalisasikan tahun depan, setelah kapasitas pengelolaan sampah kota ditingkatkan.

“Nanti akan ada sanksi. Saya sudah bilang, buang sampah sembarangan bisa kena denda Rp1 juta atau kerja bakti satu minggu. Ini bukan gertakan, tapi bentuk tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Kebijakan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan DPRD Kota Ambon dan akan menjadi bagian dari pendekatan kolektif pemerintah bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan kota.

Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kota Ambon tidak hanya berfokus pada penguatan kelembagaan birokrasi melalui pengangkatan PPPK, tetapi juga membangun budaya ASN yang bertanggung jawab sosial, disiplin, dan proaktif terhadap isu-isu lingkungan.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.