Wali Kota Ambon Lantik PPPK Tahap I, 700 Lagi Segera Menyusul

oleh -69 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Pemerintah Kota Ambon resmi melantik 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dalam sebuah prosesi yang digelar khidmat di Convention Hall Maluku City Mall, Rabu (1/10/2025).

Pelantikan, pengambilan sumpah, dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan DPRD Kota Ambon, Kepala UPT BKN Ambon, Pj. Sekretaris Kota Robby Sapulette, serta para pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.

Pelantikan ini adalah momentum penting dalam upaya penataan dan pemberdayaan sumber daya manusia di jajaran Pemkot Ambon.Karena itu, atas nama Pemerintah Kota dan warga Kota Ambon kami mengucapkan selamat dan sukses,”ucap Bodewin Wattimena dalam sambutannya

Proses panjang menuju pelantikan tersebut  adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk memperjuangkan hak-hak ASN, khususnya para tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa kejelasan status.”pungkasnya

Selain pelantikan 1.152 PPPK Tahap I, Pemkot Ambon juga menargetkan pelantikan lebih dari 700 PPPK Tahap II serta sekitar 250 PPPK paruh waktu dalam waktu dekat, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi rampung.Jika ketiga proses rampung,maka tuntaslah persoalan tenaga honorer atau kontrak dilingkup pemerintah Kota Ambon bahkan 77 orang yang tidak masuk dalam database BKN tetap akan kita perjuangkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.jelas  Wali Kota.

Ia juga menjelaskan bahwa status PPPK memiliki durasi kontrak awal selama satu tahun, yang akan diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Pemerintah Kota menjamin keberlanjutan kontrak bagi mereka yang menunjukkan dedikasi, disiplin, dan loyalitas kerja.

“Semua yang bekerja dengan baik, disiplin, loyal, dan berdedikasi akan terus diperpanjang hingga batas usia pensiun. Tapi jika ada yang tidak bekerja dengan baik, malas, atau melanggar aturan, maka kontrak dapat diputus,”tuturnya 

Dalam arahannya, Bodewin mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar menjunjung tinggi etos kerja dan menjadi bagian aktif dalam transformasi pelayanan publik di Ambon.Jadilah bagian penting dari jajaran Pemerintah Kota untuk bersama-sama membangun Ambon yang lebih baik ke depan. Yakinlah bahwa setiap PPPK yang bekerja dengan sungguh-sungguh akan memberikan dampak positif bagi kota yang kita cintai bersama,”ingatnya

Pelantikan ini menjadi penanda seriusnya komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat secara optimal, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional (MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.