Wakil Gubernur Maluku Serahkan SK 636 ASN PPPK, Dorong Loyalitas dan Pelayanan Publik Berkualitas

oleh -10 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) pengangkatan kepada 636 Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK). SK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku nomor 1182 – 1818 Tahun 2025 dengan masa kerja terhitung sejak 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2030

Penyerahan SK dilaksanakan dalam upacara resmi yang digelar di Aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku Selasa, (8/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath.” Kepada ssudara- saudara yang hari ini dilantik menerima amanah,saya ucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar ASN Provinsi Maluku.Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus berkarya,berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat  ” ujar Wakil Gubernur Abdulah Vanath  dalam sambutannya.

Wagub menekankan pentingnya integritas dan etika kerja sebagai ASN. Ia mengingatkan bahwa keberadaan ASN bukan hanya untuk mengisi jabatan, tetapi juga untuk menjadi agen perubahan   yang membawa kemajuan dan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.

“Jagalah  integritas diri,jangan terjebak dalam praktik- praktik yang tidak etis.Mari. Kita bangun pemerintahan yang bersih,transparan dan melayani.Tanamkan loyalitas karena masyarakat butuh kalian semua kerja par Maluku pung bae  tegas Vanath.

Dalam kesempatan itu Wagub Vanath juga menyampaikan harapan kepada kepala BKN RI  agar memberikan perhatian khusus terhadap sisa formasi ASN PPPK di Provinsi Maluku yang belum terisi hingga saat ini.” Kami berharap adanya kebijakan afimatif yang memberikan ruang percepatan pengisian sisa formasi tersebut,berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan. ungkapnya.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku dalam mempercepat realisasi reformasi birokrasi dan memperkuat kapasitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKN RI Sestama,Forkopimda Provinsi Maluku,Sekda  serta jajaran penting lainnya seperti Direktur Operasional PT.Taspen ( Persero ),para bupati atau walikota dan Sekretaris daerah  se-kabupaten/kota di Maluku.

Sebanyak 636 PPPK yang diangkat kali ini mencerminkan keberagaman latar belakang pendidikan dan keahlian, dengan harapan mampu menjawab tantangan pelayanan masyarakat secara optimal dalam lima tahun ke depan.

Penyerahan SK ini juga menjadi momentum penting dalam meningkatkan semangat kerja dan tanggung jawab ASN PPPK untuk mengemban tugas negara secara profesional dan penuh dedikasi.(“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.