Ambon.malukubarunews.com – Program Sekolah Rakyat yang merupakan program strategis nasional (PSN), yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2025 .Di Tahun 2026 akan di bangun di sebelah Kabupaten Kota di Provinsi Maluku, baru tiga daerah yang memenuhi kriteria untuk Program Sekolah Rakyat, Kriteria yang telah dipenuhi oleh ketiga daerah, berupa luas lahan yang ditentukan antara 5 hingga 10 hektar yakni Kabupaten Maluku Tenggara,Aru dan satu daerah lagi nanti di cek di bagian Administrasi Komisi .”terang Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, belum lama ini di Ambon
Menurut Tathool ,sebagai tindak lanjut, untuk mempersiapkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat tersebut
komisi IV mempertanyakan dinas sosial apakah sudah pemenuhan persyaratannya seperti siapkan lahan 6.2 sampai 7,62 hectar. kalau pemenuhan persyaratan itu untuk Propinsi, kita tidak punya lahan.Jadi dikembalikan kabupaten kota untuk mencarinya
ia juga mintakan agar data anak-anak yang tergabung dalam sekolah rakyat ,di validasi, terutama jika menggunakan data PKH, yang sarat manipulasi.sebenarnya banyak yang tidak pantas untuk menerima tapi mereka di masukan untuk menerima.Karena tujuannya memangkas anak-anak yang putus sekolah karena orang tuanya tidak mampu dan mata rantai kemiskinan ini bisa di putus oleh sekolah rakyat.”
“kalau andai saja kita memakai data PKH dan lain sebagainya, berarti ada suka dan tidak suka untuk penerimaan siswa yang seharusnya masuk ke sekolah tersebut sesuai dengan standar. karena itu ada aturannya bahwa anak yang memang miskin,”tegas Tathool
Selain itu, Lanjut Tathool walaupun ketiga daerah telah memenuhi kriteria lahan yang ditentukan untuk program sekolah rakyat, namun sesuai kriteria menyeluruh semua kabupaten kota belum memenuhi syarat untuk program tersebut .
Sekolah rakyat berbentuk boarding school dari jenjang SD sampai SMA, dengan daya tampung setiap sekolah 100 orang, setiap kelas akan diisi 25 orang untuk siswa dan siswi yang tidak mampu membayar uang sekolah dan lain sebagainya.Semuanya tinggal di asrama, dengan ibu asuh, orang tua asuh dan orang tua asrama biaya kehidupan mereka ditanggung oleh negara
“Sekolah rakyat ini untuk menampung anak-anak yang miskin, yang tidak mampu untuk membayar uang sekolah. Biaya kehidupan mereka ditanggung oleh negara,”jelas Tathool
Di jelaskan Tathool bahwa program Sekolah Rakyat merupakan terobosan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas. Inisiatif yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial RI ini menawarkan pendidikan gratis berbasis asrama bagi siswa dari keluarga miskin dan sangat miskin, dengan tujuan mencetak agen perubahan menuju generasi unggul Indonesia Emas 2045.”jelasnya
Keunikan program ini terletak pada kurikulumnya yang merupakan perpaduan antara kurikulum umum dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dengan kurikulum pendidikan karakter dari Kementerian Sosial.”tambahnya
Kami dari komisi tetap mendukung yang menjadi strategis nasional, kami akan kawal agar program ini dapat berjalan sesuai peruntukannya untuk anak-anak miskin.
Tathool berharap pendataan yang dilakukan Dinas Sosial dapat dilakukan dengan baik, terutama difokuskan pada anak-anak yang tidak mampu atau miskin.(MB-01)