Sore ini, Panwaslu Kabupaten SBB tindaklanjuti Dugaan Kasus Maney Politik Guru SMAN 20 La Syarif Killa di Desa Tomalehu 

oleh -77 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Sore ini  Jumat, 29 November 2024 Panitia Pengawasan Pemilu ( Panwaslu ) Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ) menindaklanjuti dugaan Kasus Maney Politic oleh salah Satu Aparatur Sipil Negara( ASN ) yang kapisitas seorang guru yang bertugas di SMAN 20 Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB )  yang bernama La Syarif Killa .
La Syarif oleh masyarakat Desa Tomalehu dinilai tidak netral sebagai ASN dalam saat pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di duga membagi- bagi uang kepada masyarakat Desa Tomalehu untuk memenangkan Salah Satu Pasangan Calon ( Paslon ) tertentu.Sikap La Syarif Killa sangat  melanggar aturan pemilu yang diatur dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang  Pemilu
Salah satu Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Awing yang dihubungi Media Malukubarunews.com Sore  pukul 16 29 WIT  Jumat 29 November 2024 melalui telepon selulernya menyampaikan Hari ini Kami Panwas Kecamatan dengan segerah menindak lanjuti dugaan kasus yang dilakukan oleh La Syarif yang telah diluarkan oleh beberapa media
Menurutnya sebelum kami akan ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di Desa Tomalehu langkah -langkah sebelumnya Kami lebih dahulu mempersiapkan administrasi saksi-saksi .
“Saksi yang dibutuhkan kurang lebih  dua orang.setelah itu,  kami ke rumah yang bersangkutan dengan di ikuti beberapa Tim dari Panwas untuk menjawab semua itu.”ungkap Awing
“Katong ( Kita )  turun ke sana dengan di ikut serta beberapa  tim . Sekarang masih di kantor Panwas Amalatu persiapkan adiministrasi kemudian setalah itu siap terkait dengan saksi -saksi, setelah itu baru katong ( Kami ) ke rumah bersangkutan  untuk menjawab itu .”jelasnya
Kami untuk sementara  masih bersifat koordinasi dengan saksi-saksi untuk dimintai keterangan .”pungkasnya Awing tutup.
Sebelumnya di beritakan bahwa La Syarif Killa adalah seorang oknum guru titipan SMAN 15 Seram Bagian Barat (SBB) , yang saat ini bertugas di SMAN 20 SBB Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB ) diduga terlibat dalam praktik politik untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SBB
Informasi yang didapat media ini, menyebutkan, bahwa La Syarif secara terang-terangan mengarahkan massa dan membagikan sejumlah uang kepada warga di Desa Tomalehu, Kecamatan Amalatu.
“Aksi yang dilakukan La Syarif pada malam sebelum hari pencoblosan itu berlanjut hingga hari pemilihan.
Warga Desa Tomalehu mengaku resah dengan tindakan tersebut, karena dianggap mencederai asas jujur dan adil dalam Pilkada.
“Kami menyaksikan langsung pembagian uang itu. Ini jelas tidak sesuai dengan peran seorang guru sebagai pendidik dan teladan,”ujar salah satu warga yang enggan namanya disebutkan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terutama terhadap peran oknum guru yang seharusnya menjadi panutan dalam menjaga integritas dan netralitas pada proses demokrasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Elpaputih belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu guru mereka dalam kasus politik uang ini.
Masyarakat berharap pihak berwenang dapat bertindak tegas agar praktik serupa tidak mencoreng pelaksanaan demokrasi di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Kami juga minta pihak Bawaslu SBB untuk segera menindak lanjuti praktik money politik dan menindak pihak-pihak yang berada di belakang kasus yang terjadi ini,” lanjut salah satu warga lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.