Ambon,malukubarunews.com – Untuk mengikuti dinamika kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan, Pemerintah Kota Ambon menetapkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berjalan.
Berdasarkan keterangan Wali Kota Bodewin M. Wattimena seusai rapat kerja di DPRD pada hari Senin (14/9/2026), proyeksi pendapatan dalam rancangan perubahan KUA-PPAS kini mencapai Rp1,333 triliun, lebih tinggi dibanding target awal APBD murni sebesar Rp1,252 triliun. Sumber penambahan berasal dari perkiraan penerimaan PAD dan realisasi dana transfer pusat.
Dalam penyusunan ulang belanja, Pemkot menempuh sikap hati-hati dan selektif. Fokus utama diarahkan pada pemenuhan standar pelayanan dasar, kewajiban daerah, serta program penggerak ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pembahasan dengan Badan Anggaran juga menekankan penajaman program, efisiensi, dan kesesuaian dengan potensi penerimaan.
“Penyesuaian ini penting untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus memastikan seluruh kewajiban daerah dapat dilaksanakan dengan tepat,” pungkas Bodewin.(*)

