Ambon.malukubarunews com – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan pembangunan kependudukan harus ditempatkan sebagai bagian strategis dalam mengoptimalkan bonus demografi. Besarnya proporsi penduduk usia produktif dinilai merupakan modal pembangunan yang harus dikelola melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan keluarga, penciptaan kesempatan kerja, serta peningkatan produktivitas masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, saat menghadiri kegiatan Implementasi Pergerakan Kampung Keluarga Berkualitas dalam Mendukung Kapitalisasi Bonus Demografi melalui Skema Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Maluku Tahun 2026, di Aula Gedung BKKBN Maluku, Selasa (1/9/2026).
Sadali mengatakan, bonus demografi tidak otomatis menjadi keuntungan bagi daerah. Tanpa kebijakan yang tepat, dominasi penduduk usia produktif justru dapat meningkatkan tekanan terhadap pemerintah melalui persoalan pengangguran, kemiskinan, ketimpangan dan keterbatasan lapangan kerja.
“Bonus demografi tidak serta-merta menjadi keuntungan. Bonus demografi harus dikapitalisasi melalui pembangunan manusia yang berkualitas, peningkatan kualitas keluarga, pendidikan, kesehatan, keterampilan, produktivitas, kesempatan kerja, perlindungan sosial, serta lingkungan yang mendukung tumbuh dan berkembangnya keluarga berkualitan”ungkapnya
Karena itu, Pemprov Maluku menempatkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai instrumen penting untuk memastikan kebijakan kependudukan berjalan terarah, terukur, terpadu dan berkelanjutan. Sadali menegaskan, dokumen tersebut tidak boleh sekadar menjadi produk administratif, tetapi harus digunakan sebagai acuan dalam menentukan prioritas pembangunan, sasaran intervensi, lokasi program hingga alokasi sumber daya.
“Pembangunan kependudukan tidak boleh berhenti pada penyediaan data dan dokumen perencanaan. Data dan dokumen tersebut harus benar-benar menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Dalam kerangka tersebut, Kampung Keluarga Berkualitas dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi lokus penerjemahan kebijakan kependudukan hingga ke tingkat masyarakat. Kampung Keluarga Berkualitas tidak lagi dipandang sebatas program keluarga berencana, melainkan pendekatan pembangunan berbasis wilayah yang mengintegrasikan berbagai intervensi untuk meningkatkan kualitas keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita perlu memastikan bahwa arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dapat diterjemahkan sampai ke tingkat desa dan keluarga. Sebaliknya, berbagai persoalan dan praktik baik yang ditemukan di Kampung Keluarga Berkualitas harus menjadi masukan bagi penyempurnaan kebijakan pembangunan kependudukan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Sadali.
Menurutnya, pembangunan kependudukan di Maluku membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan daerah lain karena karakteristik wilayah kepulauan. Perbedaan geografis, sosial, ekonomi dan demografis antardaerah membuat kebijakan tidak dapat diterapkan secara seragam. Data mengenai jumlah, persebaran, struktur umur, kualitas penduduk hingga kondisi keluarga harus menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi.
“Kita tidak hanya berbicara mengenai berapa jumlah penduduk, tetapi juga di mana penduduk tinggal, bagaimana kualitasnya, bagaimana persebarannya, bagaimana struktur umurnya, bagaimana kondisi keluarganya, serta bagaimana memastikan setiap penduduk memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.
Sadali menegaskan, kebijakan kependudukan harus berbasis kebutuhan wilayah. Tantangan yang dihadapi kabupaten dan kota di Maluku tidak sama, sehingga program dan intervensi harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah. Pendekatan berbasis kewilayahan dinilai menjadi salah satu kunci agar bonus demografi benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial.
“Pendekatan yang kita gunakan tidak boleh seragam. Tantangan kependudukan di wilayah-wilayah di Provinsi Maluku sangat beragam. Karena itu, intervensi dan kebijakan juga harus disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah,” tegas Ie lagi
Pemprov Maluku juga mendorong penguatan pemanfaatan data kependudukan sebagai basis perencanaan serta menjadikan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai dokumen yang terus diperbarui sesuai dinamika daerah. Pada saat yang sama, Kampung Keluarga Berkualitas diharapkan menjadi ruang integrasi program sekaligus tempat munculnya inovasi pembangunan yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Kesinambungan kebijakan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dan kelurahan menjadi faktor penting. Prioritas yang telah dirumuskan dalam Peta Jalan Pembangunan Kependudukan harus diterjemahkan ke dalam dokumen dan program pembangunan kabupaten/kota, kemudian diwujudkan melalui intervensi konkret di tingkat desa, kelurahan dan Kampung Keluarga Berkualitas.
“Semua pihak harus bergerak dalam satu arah untuk mewujudkan masyarakat Maluku yang sehat, produktif, berdaya saing, sejahtera dan berkualitas,” ujar Sadali.
Ia menilai agenda tersebut tidak mungkin ditangani pemerintah secara sendiri. Perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, mitra pembangunan, media dan berbagai pemangku kepentingan lainnya harus terlibat dalam membangun ekosistem kependudukan yang mampu mengubah potensi demografi menjadi kekuatan pembangunan.Kegiatan tersebut diharapkan menghasilkan lebih dari sekadar kesamaan pemahaman. Pemprov Maluku mendorong adanya komitmen bersama, pembagian peran yang jelas, integrasi program serta langkah tindak lanjut konkret di seluruh kabupaten/kota. Dengan demikian, kebijakan kependudukan tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi benar-benar dirasakan hingga tingkat keluarga.
“Keluarga yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sumber daya manusia yang berkualitas akan meningkatkan produktivitas, dan produktivitas yang meningkat pada akhirnya akan memperkuat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Bappeda, serta kepala OPD yang membidangi pengendalian penduduk di kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.
Jika diinginkan, naskah ini juga dapat dibuat lebih tajam dengan angle “bonus demografi sebagai peluang sekaligus ancaman bagi Maluku”, sehingga lebih kuat untuk headline media online.(MB-01)

